Kejati usut kasus reklamasi Makassar, Syahrul tinggal tunggu nasib
Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di depan para pimpinan media yang dikumpulkan di rumah jabatan Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (26/4), berkali-kali menyebut perihal reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) yang menurutnya kini diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati). Menurutnya, Kejati Sulsel sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara di mega proyek tersebut.
"Sprindik untuk pemeriksaan sudah keluar. Tapi saya tidak ingin jauh bicara soal ini. Silakan cek sendiri sudah sejauh mana dan saya lihat memang ada surat itu," ujarnya bernada pasrah.
Dibeberkan, analisis dampak lingkungan (Amdal) CPI sudah keluar dan kini ada di Bareskrim untuk diteliti benar atau tidaknya. Lalu menyusul sprindik dari Kejaksaan itu dan selanjutnya dilaporkan juga di KPK terkait dugaan korupsi Rp 15 triliun di proyek tersebut.
-
Mengapa Syahrul Yasin Limpo diperiksa? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Siapa yang memeriksa Syahrul Yasin Limpo? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
"Saya ini tinggal tunggu nasib padahal saya kerja untuk rakyat. CPI itu Perda-perdanya ada, amdal, konsepsinya juga ada. Saya mau pindahkan Monas di sana (CPI)," tuturnya dengan nada terbata-bata bahkan dengan mata berkaca-kaca.
Sekaitan dengan Sprindik itu, pihak Kejati Sulsel saat dikonfirmasi, Rabu, (26/4) menampik. Sprindik yang dimaksud belum pernah dikeluarkan pihak Kejati Sulsel.
"Tidak ada Sprindik. Kepala Kejati Sulsel belum keluarkan Sprindik kasus CPI," tandas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin.
Kalaupun ada kegiatan terkait CPI, kata Salahuddin, masih sebatas Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) yang salah satunya adalah melakukan evaluasi dokumen-dokumen yang dia tidak ingin sebutkan materinya apa.
"Memang ada Pulbaket tapi itu secara otomatis harus dilakukan intelijen di sini secara clandestine atau rahasia dalam menyikapi segenap perkembangan yang ada," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.
Baca SelengkapnyaSempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya