Kekayaan Akil Mochtar yang mencengangkan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan mantan Ketua Akil Mochtar saat akan menerima uang suap dari pengusaha berinisial CN bersama politikus Partai Golkar Chairun Nisa . Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, apalagi Mahkamah Konstitusi merupakan satu-satunya lembaga yang menangani sengketa pilkada.
Selama menjalani pemeriksaan, Akil tidak pernah mengakui perbuatannya menerima uang suap dari sejumlah pihak yang bersengketa. Meski demikian, KPK tidak tinggal diam, mereka terus bergerak cepat menyisir sejumlah barang bukti yang terkait dengan mantan politikus Partai Golkar ini.
Hanya berselang beberapa minggu setelah penangkapannya, KPK mendapati sejumlah tempat, barang maupun tanah yang diduga berhubungan dengan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU). Temuan ini membuat KPK mengganti tuntutannya dari kasus suap menjadi TPPU.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Tak hanya itu, KPK juga melakukan penyitaan terhadap benda-benda milik Akil karena diduga terkait dengan kasus yang dihadapinya. Hasilnya cukup mencengangkan, sebab itulah kekayaan yang dimiliki Akil selama ini.
Berikut kekayaan Akil Mochtar yang berhasil diungkap KPK:
Tanah 12,6 ribu meter persegi di Singkawang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang tanah seluas 12,6 ribu meter persegi di Singkawang Selatan, Kalimantan Barat. Tanah yang disita tersebut merupakan sebuah sawah."Penyidik KPK kemarin malam melakukan penyitaan terkait aset yang diduga berkaitan dengan tersangka AM, di Desa Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi , dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/12).Menurut Johan, sawah yang disita itu memiliki luas 12.600 meter persegi. Dia menambahkan, tanah sawah itu juga terkait dengan salah satu saksi dalam perkara Akil, yakni Mochtar Ependy."Tetapi tanah sawah itu bukan atas nama Mochtar Ependy. Saya belum dapat informasinya atas nama siapa," ujar Johan.
31 Unit mobil
KPK melakukan penyitaan terhadap 31 mobil mewah yang diduga terkait Akil Mochtar. 26 di antaranya diduga terkait dengan orang dekatnya, Muchtar Effendi.Kendaraan-kendaraan ini disita KPK dari Cempaka Putih, Jakarta, Depok, dan sebuah tempat yang mirip showroom mobil di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ada juga mobil yang diatasnamakan istri Akil, Ratu Rita.
Kebun Mahoni di Sukabumi
KPK sempat melakukan penyitaan terhadap kebun mahoni seluas 6 ribu meter persegi di Desa Cimuleuk, Waluran, Sukabumi, Jawa Barat. Diduga, kebun tersebut merupakan hasil korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Akil Mochtar."Diduga kebun ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (9/12).Meski demikian, Johan Budi mengaku tidak mengetahui siapa yang memiliki kebun tersebut. Untuk menyisirnya, tim penyidik KPK sempat bertahan di lokasi untuk mencari nama pemiliknya.
Surat berharga dan uang senilai Rp 101,9 miliar
Demi mencari bukti-bukti hasil korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Akil Mochtar, tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadinya di kompleks Perumahan Liga Mas, Jalan Pancoran Indah III, Jakarta Selatan. Hasilnya, KPK menyita surat berharga yang ditaksir senilai Rp 2 miliar.Penyitaan juga dilakukan terhadap uang yang tersimpan di dalam rekening CV Ratu Samagat. Diduga, uang tersebut senilai lebih dari Rp 101,9 miliar.
Rumah dan mobil mewah
Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Akil Mochtar di Perumahan Liga Mas, Jalan Pancoran Indah III, Jakarta Selatan, Tak hanya menggeledah, KPK juga menyita rumah tersebut karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada dan pencucian uang yang menjeratnya.Tiga mobil mewah berjenis Mercy S350, Audi Q5, dan Crown Athlete juga ikut disita saat terparkir di halaman rumahnya. Salah satu mobil yang disita berjenis Mercy atas nama anggota Staf Bagian Perlengkapan Mahkamah Konstitusi, Daryono, yang juga merangkap sopir Akil. Tak berhenti di sana, KPK juga menyita sebuah rumah dan tanah di Desa Karang Duwur, Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah. Rumah yang disita itu atas nama Muchtar Ependy, orang yang disebut sebagai operator suap Akil.
Baca juga:Gubernur Sumsel pusing bupati dan wali kotanya terjerat korupsiDiduga terkait cuci uang Akil Mochtar, KPK sita sawah di KalbarKPK gerah dengan pernyataan Hamdan ZoelvaDi MK, Hamdan irit bicara soal pemeriksaannya di KPKDemi bantu KPK, Hamdan langgar Undang-undang (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca SelengkapnyaKejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jendral Minerba pada Kementerian ESDM, Rabu (24/7) kemarin
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK belum melimpahkan berkas perkara TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca Selengkapnya