Kekecewaan Ahok jaksa tunda bacakan tuntutan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Alasan jaksa karena belum menyelesaikan pengetikan surat tuntutan terhadap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menyampaikan kekecewaan dengan adanya penundaan pembacaan tuntutan dia tidak bisa menyampaikan pembelaan yang disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi.
"Kalau menurut pengacara kita, kita sih pengennya lebih cepat. Kalau menurut saya, kalau kemarin dia (JPU) bacakan (tuntutan) saya kan pleidoi tanggal 17 April, justru kalau menurut kami pledoi kan live dan enggak dibatasi waktu. Pledoi kan suka-suka saya enggak ada batasan waktu, live lagi. Saya mau cerita 4-5 jam, cita-cita saya mau jadi gubernur, paparin visi misi segala macam, pelanggaran enggak? Enggak loh, kan pledoi," katanya di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Menurutnya, dengan adanya penundaan ini akan membuat warga Jakarta semakin bertanya-tanya mengenai kejelasan kasus ini. Ini salah satu yang menjadi latar belakang mengapa pihak penasihat hukumnya kooperatif terhadap permintaan Majelis Hakim.
"Kalau sekarang dimundurin, justru orang-orang bisa tebak yang aneh-aneh. Makanya kita dari dulu usulin kepada hakim, jaksa kan maunya gitu," terang mantan politisi Gerindra ini.
Ahok mengaku tidak mengetahui apakah pledoi dapat mengubah persepsi orang dalam pemilihan Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. Namun baginya yang terpenting adalah memberikan penjelasan mengenai dirinya dan program dijalankannya selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya enggak tahu. Minimal kan saya punya kesempatan ngomong. Kalau semua stasiun TV pasang iklan berapa duit? Apakah ada jaminan orang bakal nonton iklan saya di jam yang sama? Belum. Tapi kalau saya pledoi, kamu semua live. Semua orang yang pengen tahu, nonton enggak? Nonton. Nah ini menarik sebetulnya. Tapi ya sudah, putusan kan memang begitu, ya kita harus terima," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca Selengkapnya