Kekecewaan warga soal gugurnya status tersangka Setya Novanto
Merdeka.com - Hakim Cepi Iskandar menggugurkan status tersangka Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP. Ia menilai penetapan status oleh KPK tidak sah.
Putusan tersebut disambut kecewa oleh sejumlah lapisan masyarakat. Salah satunya Nur Rokhim.
Rokhim mengaku mengikuti berita kasus e-KTP melalui koran dan televisi. Ia mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim tunggal Cepi Iskandar yang diketok di PN Jakarta Selatan pada Jumat (29/9) tersebut.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa putusan Hakim Eman? 'Mengadili satu mengabulkan permohoan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,' kata Hakim Tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Saya kecewa bangetlah," ujar anggota pasukan oranye Pemprov DKI Jakarta ini.
Rokhim mengatakan dampak kasus e-KTP langsung dirasakan rakyat. Ia pun mengaku belum mendapatkan cetakan e-KTP hingga saat ini. Ia pun menduga salah satu penyebabnya ialah kasus korupsi itu.
"Bikin KTP Jakarta dari bulan empat (April) sampai sekarang belum jadi-jadi. Saya buat di Kelurahan Grogol," kata dia.
Kekecewaan yang sama juga diungkapkan warga lainnya, Amanaturrosyidah Mustofa Latif. "Saya sangat kecewa atas putusan hakim. Sudah jelas terlihat peran Setnov di kasus itu tapi kok bisa tetap lolos," ujarnya.
Ia pun membenarkan anggapan orang-orang bahwa Novanto ialah orang licin yang sulit terjerat hukum. "Ternyata benar anekdot orang-orang bahwa dia raja belut dan licin," cetusnya.
Ia pun mengajak masyarakat membuat gerakan untuk mendukung dan menguatkan KPK. "Agar KPK bisa menangkap belut-belut licin yang masih berkeliaran mulai dari rajanya," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti
Baca SelengkapnyaHakim menilai, penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tidak sah.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Selengkapnya