Kekejaman Dukun Aki Cs dari Kacamata Ahli Psikologi Forensik
Merdeka.com - Sembilan orang tewas di tangan pembunuh berantai Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Mereka membunuh para korbannya mulai dari mencekik hingga meracuni dan beberapa diantaranya belum dapat diungkap kepolisian.
Aksi kejahatan tersebut bermula pada tahun 2016 silam. Merasa lolos dari hukuman pidana, aksi kejahatan kembali dilakukan pada 2021. Kemudian terakhir, 2022 yang hingga akhirnya terbongkar.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut, aksi kekejaman ketiga pelaku sudah setara dengan pelaku residivis. Meskipun sejatinya mereka memang belum berhubungan dengan aparat kepolisian.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Sebetulnya mereka sudah bisa disebut residivis, mengingat mereka sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan berupa pembunuhan tersebut," ucap Reza melalui keterangannya, Selasa (24/1).
Reza beranggapan, perlu adanya pendalaman kasus pembunuhan yang lebih jauh. Khususnya pada tersangka Wowon. Sebab, kata Reza, Wowon cenderung memiliki kepribadian yang anti sosial dengan pola yang kepribadian anti sosial, pendusta, manipulatif, menutup-nutupi kejahatan yang sudah dilakukan.
Anggapan akan aksi rentetan kekejian Wowon alias Dukun Aki Cs dapat diungkap lewat metode rumus dengan menghitung umur Wowon.
"Hari ini anggaplah umur Wowon 65 tahun, tinggal kita cari tahu kapan Wowon melakukan pembunuhan pertama kalinya," paparnya.
"Kita bisa pakai asumsi umur 27 tahun. Karena riset yang mengatakan pelaku pembunuh beseri jenis kelamin laki-laki pertama kali melakukan aksi pembunuhan rata-rata pada umur 27 tahun," sambungnya.
Berdasarkan hitungan riset yang didapati Pakar Psikologi Forensik itu, sekiranya pelaku dapat melakukan aksi pembunuhan berantai setiap 35 bulan dan akan terus terulang. Namun dalam perbuatannya memiliki jeda waktu yang disebut 'Colling of Period'.
"Ada data yang menunjukkan Colling of Period atau masa jeda atau interval antara pembunuhan satu dengan yang berikutnya berlangsung dalam kurun waktu sekitar 34,5 bulan," imbuhnya.
Lantas Reza berasumsi apabila Wowon sudah melakukan pembunuhan sejak umur 27 tahun, maka aksi pembunuhan akan kembali terjadi setiap 34 bulan. Hingga seterusnya di umur 65 tahun. Sehingga menghasilkan sekiranya terdapat 10 atau 11 TKP aksi kejahatan.
"Kalau kita terjemahkan ke dalam TKP, maka 10 sampai 11 TKP, ada 10 sampai 11 lubang tempat pembunuhan Wowon," tutupnya.
Sekadar informasi, penangkapan Dukun Aki dan Duloh berawal dari polisi yang menyelidiki kasus kematian satu keluarga diduga keracunan di rumah kontrakan di RT02 RW03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi. Hasil penyelidikan polisi mendapati bahwa para korban bukan meregang nyawa akibat diracun.
Korban meninggal adalah Ai Maimunah (40), istri siri Wowon, Ridwan Abdul Muiz, mantan suami Maimunah dan M Riswandi, anak Maimunah. Sementara dua korban lainnya masih dalam perawatan bernama Neng Ayu Solihin (5 tahun), anak Ai Maimunah dan M. Dede Solihun alias MDS.
Hasil penyelidikan polisi terungkap fakta bahwa para korban dibunuh dengan diberi kopi dicampur pestisida. Pelaku tak lain Wowon, Duloh dan Dede, yang diduga sengaja minum kopi beracun itu untuk berpura-pura turut menjadi korban.
Hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa motif ketiga pelaku membunuh korban yang tak lain masih keluarga lantaran khawatir aksi kejahatan pelaku sebelumya dibongkar korban. Para pelaku sebelumnya terlibat pembunuhan berantai di Cianjur dengan modus penipuan berkedok supranatural dengan iming-iming menggandakan uang.
Total korban pembunuhan dukun Aki Cs di Cianjur dan Bekasi hasil sementara penyelidikan polisi mencapai sembilan orang. Para korban rata-rata tertipu muslihat pelaku yang mengaku ahli spiritual hingga bisa menggandakan uang.
"Jadi perjalanan pembunuhan ending-nya ambil uang dari orang yang terpedaya. Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup. Setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1).
Berikut 9 daftar korban tewas di Bekasi-Cianjur:
Cianjur:
1. Wiwin, seorang warga Cianjur, istri pertama Wowon sekaligus anak dari Noneng
2. Noneng, seorang warga Cianjur mertua dari Wowon dan ibu dari Wiwin. Jasadnya dikubur di rumah Solihin dan satu liang lahat dengan Wiwid.
3. Farida, seorang warga Cianjur yang berprofesi sebagai TKW. Ia tewas saat menagih hasil penggandaan uang. Jasadnya dikubur di rumah Solihin.
4. Bayu (2) ia merupakan anak Wowon dan istrinya, Ai Maimunah
5. Halimah, istri siri Wowon yang juga ibu dari Ai Maimunah.
Bekasi:
1. Ai Maimunah (40) istri siri Wowon.2. Ridwan Abdul Muiz (20) mantan suami Maimunah3. M Riswandi, anak Maimunah dan mantan suaminya.
Garut:1. Siti, TKW yang mayatnya hanyut dan temukan. Ia tewas ditangan Noneng atas perintah Wowon saat menagih hasil penggandaan uang.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal hukuman mati.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca SelengkapnyaVonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaWowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaBagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaSakit Hati, Mantan Bos Habisi Penjual Madu Berbaju Baduy di Serang
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya