Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kekerasan di restoran, 4 anggota ormas dan 1 pengacara diciduk

Kekerasan di restoran, 4 anggota ormas dan 1 pengacara diciduk borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polda Jawa Tengah menangkap 5 orang yang diduga terlibat dalam aksi sweeping yang disertai kekerasan dan perusakan yang terjadi di rumah makan Sosial Kitchen, Minggu (18/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari kelima orang tersebut 4 merupakan anggota ormas dan seorang lagi merupakan pengacara di Solo.

Kelima orang tersebut adalah EL (53), yang merupakan ketua organisasi laskar, warga Gandu RT 01 RW 02, Sawahan, Ngemplak Boyolali. Dia ditangkap Senin (19/12) sekira jam 23.40, di Jalan Letjen Suprapto depan lapangan Sumber. Diamankan juga beberapa barang bukti berupa sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nopol AD 9480 AP, serta rekaman CCTV.

Tersangka kedua berinisial JS (50) yang merupakan seorang pengacara, ditangkap di rumahnya, Kusumodilagan RT 05 RW 10, Joyosuran Pasarkliwon. Ikut diamankan sebuah telepon gengam, jaket warna abu-abu yang dikenakan saat melakukan aksi. Kemudian ES (39) pengajar pesantren yang juga juru bicara gabungan laskar tersebut, ditangkap di rumahnya, Ngruki RT 07 RW 16, Cemani, Kecamatan Grogol Sukoharjo dengan dua buah HP yang disita.

Tersangka sepanjutnya S alias YS (57) ditangkap dirumahnya Pringgolayan, Serengan, dengan barang bukti berupa sebuah HP. Sedangkan tersangka terakhir berinisial S alias SA, ditangkap di Jalan Slamet Royadi 171 Kartosuro Sukoharjo pada 05.42 WIB dengan barang bukti yang disita berupa sebuah HP.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan, oleh Penyidik di Polda Jawa Tengah.

"Ya ada penangkapan terkait kasus itu, silakan tanya ke Polda. Para tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Tengah," ucap Luthfi, Selasa (20/12).

Sebelumnya pada Minggu (18/12) dinihari, puluhan orang tak dikenal melakukan aksi sweeping disertai dengan perusakan di Restoran Social Kitchen, Solo. Mereka datang mengendarai motor dan langsung masuk dan melakukan perusakan barang dan memukuli sejumlah pengunjung restoran. Beberapa pengunjung sempat dibawa ke rumah sakit.

Usai aksi tersebut, Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono mengakui berada di lokasi pada kejadian. Namun, dia membantah terlibat perusakan barang dan penganiayaan. Dia hanya mengakui datang bersama 8 orang dari LUIS dengan mengendarai satu mobil.

"Saya tidak melakukan perusakan dan kekerasan. Saya justru datang untuk memberikan surat permintaan audensi dengan manajemen restoran. Karena restoran itu ‎menjual minuman keras dan melanggar jam buka," katanya saat itu.

Ia menjelaskan, saat ia dan 7 orang temannya di lokasi kejadian, puluhan orang tak dikenal mengenakan jubah dan helm tertutup tiba-tiba masuk ke dalam restoran melakukan perusakan dan pemukulan. "Kami lalu keluar dari restoran, jadi kami tidak tahu siapa yang melakukan perusakan karena mukanya tertutup," bantah Endro.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Total Jadi 5 Orang
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Total Jadi 5 Orang

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Adapun, RR ditangkap di rumah keluarganya kawasan Bekasi.

Baca Selengkapnya
Aniaya Satpam Kantor Leasing, Lima Anggota Ormas Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Aniaya Satpam Kantor Leasing, Lima Anggota Ormas Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Penetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka

Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gali Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Sosok dan Perannya
Polisi Gali Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Sosok dan Perannya

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya