Kekerasan pada Wanita di Jateng Meningkat, Didominasi Ancaman Penyebaran Video Porno
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah (Jateng) yang mereka tangani pada tahun 2022 meningkat hampir dua kali lipat menjadi 40 kasus. Mayoritas korban mendapat ancaman revenge phone atau penyebaran video porno.
"Data tahun 2021 ada 22 kasus, tapi yang kita olah ada 40 kasus di tahun 2022 terkait pasal kekerasan seksual. Itu paling tinggi dan 40 kasus itu baru yang kita dampingi," kata aktivis LBH Semarang, Ignatius Rhadite di Semarang, Selasa (6/12).
Dia menyebut bahwa kekerasan berbentuk cyber paling dominan, disusul kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. "Lebih ke cyber paling dominan seperti kekerasan berbasis online. KDRT juga ada dan sama tingginya," ungkapnya.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa dampak buruk terlalu banyak bermain media sosial terhadap kehidupan seksual? Ya, itu memang menjadi akar dari berbagai masalah. Terutama karena melihat kehidupan orang lain yang tampak sempurna dan terkurasi bisa membuat kita merasa tidak cukup, kurang menarik, dan cenderung mengalami stres. Semua perasaan ini dapat mengurangi keinginan kita untuk berhubungan intim.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Dampak Pengesahan UU TPKS
Kekerasan berbentuk cyber kebanyakan dialami korban yang memiliki relasi pacaran. Kemudian, mereka pernah melakukan hubungan badan yang saat itu tanpa sadar maupun tidak, diabadikan lewat gadget yang berdampak penindasan pada hak korban.
"Jadi ketika putus hubungan, pelaku punya bahan menindas dan hak korban dirampas dengan mengancam dan menyebarkan video itu untuk memeras orang," jelasnya.
Meningkatnya indikator kekerasan seksual ini juga tidak terlepas dari telah disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau (UU TPKS) pada 12 April 2022. Banyak korban yang akhirnya berani bersuara.
"UU TPKS memberikan angin segar kepada masyarakat atau korban untuk memberikan pengaduan, sekaligus bersuara. Karena memberikan kebijakan hukum. Akhirnya masyarakat jauh lebih berani mengadu dan melawan," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revenge porn tidak hanya dilakukan dengan foto, tapi juga bisa dilakukan dengan menyebar video pribadi atau tangkapan layar chat yang bersifat seksual.
Baca SelengkapnyaRevenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut memunculkan ancaman baru di dunia digital berupa kekerasan digital berbasis gender.
Baca SelengkapnyaPerilaku digital abuse dapat membahayakan setiap individu di dunia maya maupun kehidupan nyata.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPerkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda memakai jaket hitam berboncengan menggunakan motor pelat EA 3243 EE. Tiba-tiba saja korban didekati dan diremas bokongnya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Baca Selengkapnya