Kekerasan Seksual di Internal Terjadi 10 Tahun, KPI Pusat Dinilai Lakukan Pembiaran
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara mengkritisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menyusul mencuatnya kasus dugaan penindasan dan kekerasan seksual terhadap seorang pegawai berinisial MS. Yang terjadi di lembaga ini dinilai bertolak belakang dengan fungsi dan tugasnya di masyarakat.
Pengacara Publik LBH APIK, M Daerobi menyampaikan, kasus kekerasan seksual di tubuh KPI Pusat sangat tidak mencerminkan tugas lembaga itu mengedukasi masyarakat terkait konten kesusilaan, lewat penerapan sensor di berbagai tayangan media.
"Sensor konten penyiaran yang berbau LGBT misalkan, persoalan konten berbau kesusilaan, tapi dari internalnya sendiri tidak jelas," tutur Daerobi dalam diskusi virtual, Sabtu (4/9).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
Daerobi pun mencurigai adanya pembiaran dari kalangan internal KPI Pusat atas tindak pidana dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Pasalnya, dalam kurun waktu 10 tahun pun korban terus-menerus mendapatkan kekerasan berbasis gender tersebut.
"Lembaga malah mencederai HAM. Ini seperti respons KPI yang hanya menjadikan pelanggaran administratif, sementara ini adalah pidana murni," kata Daerobi.
Budhis Utami dari Kapal Perempuan menambahkan, yang dialami MS jelas merupakan kekerasan berbasis gender. Dengan adanya kasus ini di tubuh KPI Pusat kurang lebih selama 10 tahun, sangatlah perlu ada reformasi yang dilakukan.
"Padahal dia (KPI) bertanggung jawab sebenarnya untuk melihat, memantau penayangan-penayangan yang dipublikasikan kepada masyarakat, harus memastikan itu untuk mengedukasi masyarakat, tapi di dalam lingkungan KPI sendiri tidak mencerminkan itu," ujar Budhis.
Hal itu menunjukkan bahwa KPI Pusat hanya peduli dengan moralitas yang terlihat di luar. Sementara korban penindasan dan kekerasan seksual tidak mendapatkan penyikapan yang pantas hingga akhirnya melaporkan ke lembaga lain, dalam hal ini Komnas HAM.
"Bicara kemanusiaan, edukasi yang mencerdaskan itu yang sebenarnya mempengaruhi tindakan. Maka jika terjadi kekerasan terhadap laki-laki yang dianggap feminin tadi oleh teman-teman, diangkat menjadi sebuah kewajaran," Budhis menandaskan.
Sumber: Liputan6.com.Reporter: Nanda Perdana Putra.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaDKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya