Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lebak Meningkat
Merdeka.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten terus meningkat. Dalam sebulan terakhir jumlah kejadian yang dilaporkan bertambah 25 kasus.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebak, pada Oktober 2021, kasus kekerasan seksual berjumlah 45 kasus. Pada 30 November, jumlahnya bertambah menjadi 70 kasus.
"Dari 70 kasus itu di antaranya korban kekerasan seksual dialami anak bawah usia lima tahun (balita), " kata Kepala DP2KBP3A Lebak Dedi Lukman Indepur di Lebak, Selasa (30/11).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Kekerasan seksual sudah dalam kondisi darurat sehingga perlu mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Lebak. Mereka harus mengawasi dan melindungi anak-anak dan perempuan agar terhindar dari tindakan kekerasan seksual.
Saat ini, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebak diibaratkan seperti fenomena gunung es. Diduga banyak warga yang tidak melaporkan tindak pidana itu kepada aparat kepolisian.
Dedi berharap masyarakat dapat melaporkan jika terjadi kekerasan seksual yang dialami anak dan perempuan. "Kami terus berupaya untuk pencegahan kasus kekerasan seksual itu dengan mengoptimalkan edukasi sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Dia memperkirakan, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebak cukup banyak, meskipun yang dilaporkan masih 70 kasus. Korbannya juga tidak mengenal usia, bahkan di antaranya pelajar, anak-anak, juga terdapat balita.
Kekerasan seksual itu kebanyakan dilakukan orang-orang terdekat, seperti orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, dan teman permainan.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, kata Dedi, pihaknya menyosialisasikan edukasi pencegahan kekerasan seksual melalui program ramah anak di lingkungan sekolah tingkat dasar.
Selain itu, mereka juga melibatkan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM)."Kami berharap melalui sosialisasi itu dapat mencegah kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak," tuturnya.
Dedi mengatakan, korban kekerasan seksual anak itu direhabilitasi dan mendapat pembinaan kejiwaan agar tidak trauma. Pemulihan terapi itu melibatkan ahli psikologi agar kejiwaan mereka kembali normal.
Selain itu, anak-anak korban kekerasan seksual yang masih usia sekolah dapat dilanjutkan pendidikannya agar tidak putus sekolah. "Kami juga menjalin kerja sama dengan relawan P2TP2A untuk penanganan anak korban kejahatan seksual," katanya seperti dilansir Antara.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak umumnya orang terdekat korban. "Semestinya, mereka melindungi anak-anak, tapi justru melakukan kejahatan seksual," ucapnya
Kejahatan seksual itu kebanyakan terdorong dari penggunaan teknologi, yakni mudahnya mengakses situs pornografi melalui jaringan internet. Saat ini, kata dia, anak begitu mudah mendapatkan akses pornografi melalui media sosial dan lainnya.
Selain itu, lingkungan sekitar juga berpengaruh terhadap terbentuknya karakter anak. "Kami minta pelaku kejahatan seksual anak dihukum berat agar memberi efek jera bagi pelaku," tutup Mintarsih.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaHal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya