Kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi di Jateng
Merdeka.com - Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Siti Ilma Patriyani mengungkapkan kasus kekerasan seksual anak masih menduduki peringkat pertama berada di Semarang. Ironisnya pelakunya ada yang melibatkan orang terdekat.
"Di tahun ini ada temuan kasus inses atau persetubuhan dengan ayah kandung di Semarang. Ada pula kasus persetubuhan sesama anak berusia empat tahun dan lima tahun," ungkap Siti Ilma Patriyani, di Quest Hotel Plampitan, Senin (23/7).
Namun dia belum bisa memerkirakan lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tahun ini. Pada 2017 kasus yang melibatkan anak mencapai 1.337 kasus. Sementara tahun ini terdapat 424 kasus.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa tanda anak mengalami kekerasan? Apabila orang tua curiga anak mengalami kekerasan, maka perlu memperhatikan tanda-tanda emosional yang mungkin ditunjukkan.Misalnya seperti anak menjadi murung atau rewel lebih daripada biasanya, anak jadi takut dengan orang asing atau orang tertentu dan anak takut atau menghindari tempat tertentu.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
Ia menegaskan kasus kekerasan terhadap anak saat ini sudah termasuk darurat. "Anak anak di luar sana terancam dari pornografi, narkoba dan kekerasan. Maka perlu dilakukan pencegahan," terangnya.
Untuk mereduksi jumlah kasusnya, tambahnya, masyarakat sudah diminta aktif melapor temuan ke layanan terpadu di 35 kabupaten/kota. "Kami berjejaring banyak pihak untuk menyelesaikan masalah ini ada dinas terkait, lembaga swadaya masyarakat dan peran serta tokoh masyarakat maupun tokoh agama," tuturnya.
Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid mengaku sedang merancang anggaran untuk pemenuhan program penanggulangan kekerasan terhadap anak tersebut. "Kita akan mencari formula yang pas dan siap merangkul para pegiat anak untuk mengatasi perilaku kekerasan terhadap anak," tukasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKapolda mengajak seluruh masyarakat terutama orangtua lebih memperhatikan pergaulan dan perkembangan putranya saat berada di luar rumah.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs
Baca Selengkapnya