'Kekerasan terhadap pembela HAM mirip rezim Orde Baru'
Merdeka.com - Pembela hak asasi manusia di Indonesia kerap mengalami pembatasan hak, kekerasan, kriminalisasi, penahanan, penculikan, bahkan penghilangan nyawa. Komnas HAM menilai kejadian ini seperti era Orde Baru.
"Berdasarkan pengaduan, terdapat pola pelanggaran Human Defender Right (HRD). Yang menjadi persoalan penyampaian pendapat atau kebebasan ekspresi dan kebebasan organisasi. Kembali pola ini mirip rezim Orde Baru. Pola kekerasan terhadap HDR. Agak berbeda dengan masalah transisi dan reformasi yang terjadi, pasal-pasal pelecehan nama baik," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Siti Noor Laila di kantornya, Jumat (29/5).
Parahnya perlakukan keji terhadap HDR justru diprakarsai oleh aparatur negara. Seluruh permasalahan bermuara pada adanya pengabaian oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
-
Kenapa Tindak Pidana Pemilu bisa mengancam demokrasi? Pemilu adalah fondasi bagi negara demokratis, dan tindakan kriminal yang terkait dengan proses ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Mengapa pelanggaran pemilu berbahaya? Pelanggaran pemilu mencakup berbagai tindakan yang dapat merusak keabsahan suara dan mengancam prinsip demokrasi.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
"Hal yang paling penting, ada ancaman terhadap proses demokrasi kita dengan cara aparat penegak hukum melakukan kriminalisasi terhadap teman-teman HDR. Ini harus menjadi perhatian penting bagi pemerhati demokrasi," ujarnya.
Para pembela HAM kerap diberangus, karena mereka banyak mengambil peran strategis melakukan pendampingan masyarakat meraih haknya. Selain itu mereka turut mendampingi masyarakat untuk mengadvokasi supaya pemerintah memberikan pemenuhan.
"Sangat berisiko dan sampai sekarang belm ada undang-undang yang memberikan perlindungan terhadap human right defender. Walaupun dalam HAM masyarakat bebas melakukan perjuangan, termasuk deklarasi HRD. Tapi itu bukan satu poin yang menjadi pertimbangan aparatus hukum untuk mengkriminalisasi perjuangan yang dilakukan," tuturnya.
Sementara itu dalam waktu dekat Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memberikan perlindungan dan tidak mengkriminalkan pembela HAM. Selain itu mereka juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan pula pada pembela HAM. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaDiskusi Konsolidasi Pro Demokrasi ini digelar untuk menolak Politik Dinasti, Pelanggaran HAM serta bangkitnya Neo Orba.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.000 tengkorak dan 1.000 nisa kuburan ditampilkan secara dramatis.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca SelengkapnyaDjarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.
Baca Selengkapnya