Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Signifikan saat Pandemi Covid
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Temuan peningkatan kasus kekerasan ini berdasarkan laporan yang masuk pada Sistem Informasi Online Perlindugan Perempuan dan Anak (Simponi PPA).
"Secara signifikan terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan maupun anak pada masa pandemi Covid-19," ujarnya dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di Gedung BNPB, Rabu (10/3).
Pribudiarta menjelaskan, data Simponi PPA pada 1 Januari sampai 28 Februari 2020, kekerasan terhadap perempuan masih 1.193 kasus. Namun, pada periode 29 Februari sampai 31 Desember 2020, kekerasan terhadap perempuan naik menjadi 5.551 kasus.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Kapan kekerasan itu terjadi? Tzuyang menyebut bahwa mantan pacarnya memiliki rekaman ilegal atau molka tentang dirinya. Ancaman tersebut membuatnya terus hidup dalam ketakutan selama lima tahun.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Kapan kejadian kekerasan pertama? Ada tiga insiden yang kami ajukan sebagai bukti. Yang pertama terjadi sekitar bulan Oktober 2023, di mana pelaku diduga telah menjewer anaknya hingga terjatuh dan menangis,' tambah Jundri.
-
Kapan kejahatan kekerasan di California meningkat? Meskipun angka kejahatan properti mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi di California kejahatan dengan kekerasan justru mengalami peningkatan.
Menurut Pribudiarta, ada beberapa hal yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat selama pandemi Covid-19. Di antaranya karena ketidakpastian ekonomi, kehilangan pekerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu padat hingga beban rumah tangga lebih tinggi.
Peningkatan kekerasan serupa juga terjadi pada anak. Sebelum pandemi Covid-19, kekerasan terhadap anak masih 2.851 kasus. Saat pandemi Covid-19, kekerasan terhadap anak meningkat menjadi 7.190.
Ada sejumlah hal yang memicu kekerasan terhadap anak meningkat selama pandemi Covid-19. Di antaranya kesempatan anak meninggalkan rumah sangat kecil, anak-anak kesulitan mengakses pelajaran di sekolah dan berita-berita hoaks di media sosial.
"Berita-berita hoaks di media konvensial, media sosial memang berpotensi besar untuk meningkatkan stres dan tekanan pada anak. Karena itu, risiko mendapatkan kekerasan atau eksploitasi secara online saat ini jumlahnya sangat meningkat karena akses dan penggunaan internet yang lebih lama daripada kondisi biasa yang dialami oleh anak-anak kita," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya