Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tiap Tahun Cenderung Meningkat
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini menyayangkan dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari prolegnas 2020. Bukan Tanpa alasan. Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi pertimbangan.
Amelia mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya bergerak fluktuatif dengan kecenderungan meningkat. Berdasarkan Catahu 2020 Komnas Perempuan, jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol adalah KDRT/RP (ranah personal) yang mencapai angka 75 persen (11.105 kasus).
"Sementara untuk ranah pribadi paling banyak dilaporkan dan tidak sedikit di antaranya mengalami kekerasan seksual," ujarnya, Rabu (15/7).
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa yang beresiko mengalami masalah karena kekerasan? Anak-anak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan, trauma, pelecehan, atau penelantaran cenderung mengalami kesulitan kognitif di satu atau lebih bidang dibandingkan dengan anak-anak yang tidak mengalami hal-hal tersebut.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Posisi kedua kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas/publik dengan persentase 24 persen (3.602). Dan terakhir adalah kekerasan terhadap perempuan di ranah negara dengan persentase 0.1 persen (12 kasus).
Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.783 kasus (43 persen), menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus (25 persen), psikis 2.056 (19 persen) dan ekonomi 1.459 kasus (13 persen).
Pada ranah publik dan komunitas kekerasan terhadap perempuan tercatat 3.602 kasus. 58 persen kekerasan terhadap perempuan di Ranah Publik atau Komunitas adalah Kekerasan Seksual yaitu Pencabulan (531 kasus), Perkosaan (715 kasus) dan Pelecehan Seksual (520 kasus).
Sementara itu, persetubuhan sebanyak 176 kasus, sisanya adalah percobaan perkosaan dan persetubuhan.
Berdasarkan data Komnas PA, pada tahun 2017 ada 2.737 aduan kasus kekerasan terhadap anak-anak, dimana 52 persen kasus, adalah kejahatan seksual pada anak-anak, dan sodomi menjadi kasus yang paling tinggi yakni sebanyak 771 kasus (54 persen), kemudian pencabulan sebanyak 511 kasus (36 persen), kasus perkosaan sebanyak 122 kasus (9 persen), dan incest sebanyak 20 kasus (1 persen).
Tak Pandang Jenis Kelamin
Pada 2018, KPAI mencatat ada 122 anak laki-laki dan 32 anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Pada tahun 2019, tercatat sebanyak 21 kasus pelecehan seksual dengan jumlah korban 123 anak. Dari 123 korban ini, terdapat 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki.
"Ini mempertegas bahwa kasus kekerasan seksual itu tidak memandang jenis kelamin. Atas dasar inilah, kami meminta agar RUU PKS bisa kembali dimasukkan ke dalam prolegnas 2020," ujar Amelia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKomponen yang dilihat yaitu dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan pasar tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaPerempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.
Baca SelengkapnyaPolitisi Rieke DIah Pitaloka bahas soal korban KDRT yang memutuskan kembali ke pasangannya.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKDRT merupakan masalah yang masih terus terjadi hingga saat ini. Ketahui sejumlah dampak dan bahayanya.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaParlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
Baca Selengkapnya