Kelabui polisi, dua petani simpan sabu di anus dibungkus kondom
Merdeka.com - Dua warga asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap aparat kepolisian karena membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pulau Sebatik Kabupaten, Nunukan, Kalimantan Utara. Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi di Nunukan, Minggu, menyebutkan penangkapan kedua pria asal Sulbar itu berawal dari laporan warga.
Keduanya ditangkap di Penginapan Cahaya Mulya Sei Nyamuk Pulau Sebatik pada Minggu (25/3) sekira pukul 00.30 Wita dengan barang bukti empat bungkus sabu-sabu dengan berat 100 gram.
"Kedua warga Sulbar bernama Udin Kassu (35) dan Alle (47) berprofesi sebagai petani di kampung halamannya itu langsung ditetapkan menjadi tersangka," kata Karyadi, seperti dilansir Antara, Senin (26/3).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan diperoleh dari rekannya di Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia seharga Rp 70 juta dari seorang warga Filipina. Barang ini akan dijual di Kabupaten Polman.
Kronologi pengungkapan sabu-sabu itu berawal ketika keduanya berada di penginapan itu gerak-geriknya mencurigakan. Sehingga dilakukan penggeledahan badan oleh aparat kepolisian.
Modusnya, sabu-sabu sebanyak empat bungkus dimasukkan ke anus untuk mengelabui petugas dengan dibungkus menggunakan kondom. Kedua pria tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Polres Nunukan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya