Kelabui polisi, wanita ini edarkan sabu dalam kemasan kapsul
Merdeka.com - Upaya PST (28) mengelabui Polisi mengedarkan ekstasi tergolong cukup cerdik dan modus baru dari temuan Polresta Denpasar di Bali. Tersangka mengolah ekstasi dalam kemasan kapsul sebelum diedarkan.
PST yang kerap datang ke tempat hiburan malam di wilayah Denpasar dibekuk di seputaran Jalan Marlboro Barat Denpasar, Kamis (18/2) pukul 16.00 Wita lalu.
"Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan lima belas kapsul yang berisikan serbuk ekstasi. Ini modus baru untuk mengelabui petugas," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, di Denpasar, Minggu (21/2).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana saja peredaran narkoba di Cianjur rawan terjadi? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
Informasi masyarakat yang menunjuk pada seorang perempuan dengan ciri -ciri, yaitu tinggi 150 cm, kulit sawo matang, rambut di ujungnya disemir pirang, serta perawakan pendek sering menawarkan dan mengedarkan narkotika jenis ekstasi di seputaran wilayah Jalan Imam bonjol dan sekitarnya.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan tersangka sedang berada di seputaran Jalan Marlboro sehingga langsung ditangkap.
Dari tanggal PST polisi mengamankan barang bukti 15 kapsul yang di dalamnya berisi serbuk ekstasi yang disimpan di dalam tas jinjing warna biru dongker yang dibawanya.
"Saat penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Merpati Denpasar ditemukan barang bukti lagi. Ada sebanyak 42 kapsul yang berisi serbuk ekstasi," terang Ganefo.
Dari keterangan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seorang pria berinisial RDY. Polisi pun berhasil meringkus RDY di seputaran Jalan Suli Denpasar 1,5 jam kemudian. RDY sendiri adalah seorang residivis baru saja keluar menghirup udara bebas dalam kasus pengeroyokan di dalam kapal laut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Memang dari tangan dia (RDY ) tidak ada barang bukti. Tetapi mengakui memang benar, bahwa barang tersebut dari kirimannya. Tetap kita terus kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya