Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelakuan anak pemilik pesantren di Malang setubuhi ABG berulang kali

Kelakuan anak pemilik pesantren di Malang setubuhi ABG berulang kali Ilustrasi pelecehan seksual. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Perbuatan kotor Rahmat (42), telah mencoreng orang tuanya yang begitu terpandang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Rahmat merupakan anak pemilik pondok pesantren (ponpes) di daerah tersebut. Namun dia malah membuat malu keluarganya dengan mencabuli BN (17), santriwati milik ayahnya itu.

Padahal Rahmat telah memiliki istri dan tiga anak. Tapi rupanya itu tak dia pedulikan. Rahmat memperdaya korban dengan memanfaatkan statusnya sebagai anak pemilik Ponpes. Sebab, sebagai anak pemilik pondok, Rahmat sangat dihormati, bahkan selalu dipanggil Gus.

Aksi pencabulan berawal dari pertemuan Rahmat dan korban di komplek pondok. Dia mengajak BN pergi jalan-jalan.

Orang lain juga bertanya?

"Korban sebenarnya menolak ketika diajak pergi, karena yang mengajak putra pak kyai tentu saja sungkan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, Rabu (3/8).

Sudah tiga kali Rahmat mencabuli korban di tempat yang berbeda. Salah satu tempat yang korban ingat dia pernah dicabuli di dalam mobil.

"Korban mengaku dicabuli hingga disetubuhi sebanyak tiga kali. Korban lupa tempatnya, yang diingat dilakukan di mobil dan dekat lokasi makam. Tapi lupa waktunya," ungkap Sutiyo.

Menurut Sutiyo, pelaku sempat berkelit dengan berdalih kalau hubungan badan keduanya dilakukannya karena perasaan saling suka. Bahkan mengklaim kalau sudah menikah secara siri atau diam-diam.

"Berdalih kalau sudah nikah siri. Pelaku juga mengaku sudah lama pacaran. Karena itu kerap diajak keluar dengan mobil," imbuh Sutiyo.

Lantaran sudah menjadi budak nafsu Gus Rahmat, perilaku korban banyak perubahan. Keluarga pun curiga dan menanyai putrinya yang dititipkan untuk mencari ilmu agama itu.

"Perubahan inilah yang dicurigai orangtua korban. Awalnya korban juga tidak mengaku, namun setelah didesak terus akhirnya bercerita tentang perlakukan tak senonoh dari pelaku," imbuhnya.

Orang tua korban tidak terima dan melaporkan tindakan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelaku dan korban.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 81 juncto pasal 76d-76e Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman antara 5 hingga 15 tahun penjara," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian PPPA soal Pengasuh Ponpes Nikahi Santri: Miris, Saat Anak Mau Tuntut Ilmu Malah Alami Kekerasan Seksual
Kementerian PPPA soal Pengasuh Ponpes Nikahi Santri: Miris, Saat Anak Mau Tuntut Ilmu Malah Alami Kekerasan Seksual

Kasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan

Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
2 Guru Ngaji Tersangka Asusila di Bekasi Berstatus Ayah dan Anak, Pondok Pesantrennya Ilegal
2 Guru Ngaji Tersangka Asusila di Bekasi Berstatus Ayah dan Anak, Pondok Pesantrennya Ilegal

Kedua tersangka membuka dan mengelola tempat pengajian yang kini sudah dipasang garis polisi itu sejak sekitar tiga tahun yang lalu.

Baca Selengkapnya