Kelakuan Maulana, Danis & Bimo: Main PS Usai Bunuh Perempuan Setengah Bugil
Merdeka.com - Tiga pemuda asyik berkutat dengan stick playstation di tangannya. Angka di jarum jam menunjukkan pukul 3 pagi.
Ketiganya berada di sebuah ruangan salah Toko bangunan jalan Ciracas, Jakarta Timur. Mereka menunggu waktu Subuh tiba.
Belakangan diketahui, ketiganya usai menghabisi nyawa seorang perempuan inisial A.
-
Kapan mayat tersebut ditemukan? Tulang belulang ditemukan di posisi sepanjang pagar taman dengan lebar 40 cm dan kedalaman tinggi 40 cm. Para pekerja pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Polisi. 'Di situ ditemukan karung goni, kemudian ditarik dan ternyata berisi tengkorak kepala manusia,' kata Hariyadi, pekerja bangunan, Kamis (14/3).
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
Rencananya, mereka akan membuang mayat A menggunakan mobil sewaan jenis Daihatsu Xenia merah.
Ketiganya, Maulana (19), Danis (19) dan Bimo (18). Maulana, adalah mantan pacar korban A.
Saat Subuh tiba, mereka melancarkan rencana lanjutannya, yakni membuang mayat A untuk menghilangkan jejak. Dipilihkan aliran Sungai Cikeas di sekitar Perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi.
Praktis keberadaan mayat A menggegerkan warga pada pagi harinya saat matahari sudah terbit.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengungkap penemuan mayat itu pada Rabu (20/7) sekira pukul 07.50 Wib.
"Saksi 1 dan 2 sedang patroli di belakang rumah Pak Wendi melihat mayat posisi miring ke kanan tersangkut batu," kata Kompol Erna.
Polisi langsung turun tangan mengusut kasus.
Keesokan harinya ditangkap tiga orang, Maulana (19), Danis (19) dan Bimo (18) ditangkap penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, salah satu tersangka inisial M dengan korban inisial A sempat menjalin sebuah hubungan.
Belakangan A, memutuskan mengakhiri hubungan dengan M secara sepihak. Hal itu yang membuat M sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.
"Alasan kenapa M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. M merencanakan mengambil ponsel milik korban," kata Hengki.
Hengki menerangkan, M membuat skenario. Dalam kasus ini, ia dibantu rekan-rekannya D dan B.
Kronologi
Selasa 19 Juli 2022
Pukul 17.00
Pelaku Maulana menjemput korban A di depan aquarium pemadam Ciracas yang sebelumnya sudah membuat janji pada pukul 17.00 Wib. Lalu membawa korban ke tempat pekerjaannya di Toko bangunan jalan Ciracas .
Di Toko Bangunan sendiri, telah menunggu Danis dan Bimo. Mereka menunggu di sebuah kamar.
Pelaku Maulana dan korban bersetubuh di salah satu kamar yang ada di toko. Kemudian, skenario dimulai. Danis dan Bimo tiba-tiba masuk ke kamar dan seolah-olah memergoki pelak
"Kejadian tersebut membuat M mencekek dan menyumpal mulut korban. Lalu menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekek korban yang dibantu B memegang kaki korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Rabu 20 Juli 2022
Pukul 02.00
Pelaku Maulana menyewa mobil Xenia merah di jalan GG. Dewa. Mobil tersebut yang digunakan untuk membuang jenazah A.
Pukul 03.00
Ketiga lanjut bermain playstation atau PS sambil menunggu waktu Subuh untuk membuang mayat korban.
"Sesaat pada waktu Subuh ketiga pelaku membuang langsung membuang korban A ke kali Cikeas," lanjut Zulpan.
Pukul 21.00
Pelaku Maulana yang dikenal mantan pacar korban A membuat postingan orang hilang di akun media sosial Facebook miliknya.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan tim menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing. M dan D ditangkap di kawasan Ciracas, sedangkan B ditangkap di kawasan Gunung Putri," imbuh Zulpan.
Iming-Iming Pelaku Maulana ke Dua rekannya
"Teman pelaku mau membantunya dengan diimingi dapat menyetubuhi korban,"
Kini Kepolisian telah menetapkan ketiganya tersangka dugaan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Pasal 340 dengan pidana penjara seumur hidup. Pasal 338 KUHP penjara paling lama 15 tahun dan 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni:
Kini barang bukti yang sudah diamankan diantaranya.
-Satu buah celana boxer milik pelaku M,-Satu buah kaos hijau tosca untuk menyumpal mulut korban,-Satu unit mobil Xenia merah dengan plat B 2569 TZU,-Satu handphone milik pelaku M,-Satu handphone milik pelaku D,-Satu handphone milik korban A,-Satu buah baju abu-abu milik eksekutor,-Satu buah celana pendek biru milik eksekutor,-Sepasang sepatu hitam milik eksekutor.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaJenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi. Korban perempuan tersebut diduga diperkosa lalu dibunuh.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaKorban atas nama Sinta Hanidiyana (40) dimutilasi Fauzan Fahmi.
Baca SelengkapnyaPolisi belum berani membenarkan bila korban diduga diperkosa sebelum dibunuh.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaTerduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnya