Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelakuan pelajar SMK pakai akun palsu Facebook hina Presiden dan Kapolri

Kelakuan pelajar SMK pakai akun palsu Facebook hina Presiden dan Kapolri Penghina jokowi dan kapolri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - MFB (18) tak berkutik saat ditangkap personel Mapolrestabes Medan, Sumut, di rumah Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur, Jumat (18/8) malam. Pelajar SMK ini berurusan dengan penegak hukum, lantaran ulahnya menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Facebook.

Tersangka membuat akun palsu bernama Ringgo Abdillah. Bahkan foto dan data diri di akun Facebook tersebut juga dipalsukan.

Hingga kini MFB masih diperiksa. Polisi juga sedang melengkapi penyidikan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

"Masih diperiksa, dikembangkan dan masih menunggu hasil Labfor. Mudah-mudahan Senin besok ada hasilnya dan akan kami infokan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Minggu kemarin.

Penghinaan yang dialamatkan kepada Kepala Negara dan Kepolisian tersebut tidak hanya melalui kata-kata, namun juga gambar. Tersangka mengedit gambar Jokowi dan Tito dari dua unit laptop, kemudian menyebarkan ke Facebook. Kedua alat bukti ini sudah diamankan polisi.

Petugas juga mengamankan flash disk 16 GB berisi gambar Jokowi yang telah diedit, 3 unit handphone, 1 unit router Huawei, dan 1 unit router Zyxel.

Salah satu postingan tersangka adalah gambar kaki menginjak foto Jokowi. Di akun itu pula pelaku selalu menantang untuk ditangkap. "Gue kapan nih ditangkap? gue enggak sabar nih menembak kepala polisi kalau datang ke rumah gue" tulisnya pada 17 Agustus.

Lantas untuk menyambungkan perangkat laptop ke internet, tersangka menggunakan jaringan Wifi dari provider Speedy atas nama Bono dan WiFi My Republik milik tetangganya yang berhasil dia bobol.

Polisi masih terus mendalami pengakuan tersangka, termasuk motifnya melakukan penghinaan.

MFB terancam dijerat Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 subs Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel

Pelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian

Baca Selengkapnya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya

Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Baca Selengkapnya
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan

Sri Mulyani bilang telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran NPWP tersebut.

Baca Selengkapnya
204 Juta Data Pemilih KPU Diduga Bocor
204 Juta Data Pemilih KPU Diduga Bocor

Diduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya KPU, Ini Sederet Situs Pemerintah yang Pernah Dibobol Hacker
Bukan Hanya KPU, Ini Sederet Situs Pemerintah yang Pernah Dibobol Hacker

Indonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Hacker Bjorka Kantongi Data NPWP Jokowi hingga Kaesang, Begini Respons Polri
Hacker Bjorka Kantongi Data NPWP Jokowi hingga Kaesang, Begini Respons Polri

Bjorka diinfokan berhasil meretas enam juta data NIK, NPWP dan data penting lainnya.

Baca Selengkapnya