Kelakuan PNS bikin masyarakat dongkol
Merdeka.com - Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat. Sudah tak jadi rahasia, kelakuan mereka acapkali membuat kepala geleng-geleng tak habis pikir.
Dilihat dari segi kualitas dan kuantitas kerja, PNS di negeri ini tak menunjukkan perkembangan yang memuaskan. Mereka abai dengan tugas-tugas yang diembannya.
Tak sedikit yang memilih keluyuran di mall saat jam kerja. PNS nakal ini seringkali memanfaatkan agenda diklat untuk jalan-jalan berwisata bersama keluarga.
-
Siapa yang sering dianggap bersikap buruk? Anak yang tidak ingin berbagi mainan atau makanannya dengan orang lain seringkali dianggap bersikap buruk.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
-
Dimana singkatan "PNS" sering digunakan? Singkatan-singkatan pekerjaan lucu ini cocok dibagikan ke orang lain sebagai hiburan.
-
Kenapa gaji PNS yang didapat melalui sogokan dianggap haram? Buya Yahya menjelaskan bahwa menyogok untuk masuk ke dalam PNS berarti memberikan sejumlah uang agar dapat lolos dalam proses rekrutmen di instansi pemerintah.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Apa hukum menerima gaji PNS yang didapat melalui sogokan? Buya Yahya menegaskan bahwa praktik tersebut adalah kesalahan dan merupakan dosa. Menurutnya, dosa tersebut hanya ada pada saat proses menyogok dilakukan.
Selain itu, PNS nakal tersebut banyak yang terjerat kasus hukum. Namun, mereka tak malu masih saja meminta kesejahteraannya ditingkatkan.
Berikut beberapa kelakuan PNS nakal yang berhasil dihimpun merdeka.com:
PNS gemar keluyuran di mal
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring 39 pegawai negeri sipil yang mangkir saat jam kerja. Jam kerja PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda No 10 tahun 2011, yakni mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB."Sebanyak 39 PNS terdiri atas pegawai Puskesmas, guru, dan PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi kami jaring," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi Syam Ibnu Singgih, Selasa (2/9).Menurutnya, oknum PNS itu terjaring di enam pusat perbelanjaan terpisah di wilayah itu, di antaranya Lottemart, Blumall, Metropolitan Mal, Grand Mal, Sumarecon Mal, dan Bekasi Trade Center.
PNS jadi sindikat penjualan BBM gelap
Rekening seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Niwen Khairiah (NK) membengkak, karena aliran dana triliunan yang dia dapat dari kakaknya Achmad Mahbub. Bareskrim Polri bersama PPATK pun menelusurinya, hingga diketahui bahwa rekening tersebut digunakan untuk mencuci uang hasil penyelundupan BBM.Penyelundupan itu dilakukan sejak 2008 lalu dan baru terungkap pada 2013. Penyelundupan ini melibatkan pihak Pertamina Yusri."Dia yang akan menginformasikan ke pelaku Dunun perjalanan BBM dari Dumai. Setelah diinformasikan ke perusahaan kapal milik Ahmad Mahbub, di tengah perjalanan dikeluarkan minyak sebagian," jelas Wadir Tipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Sunanto di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).
PNS terlibat skandal seks
Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Klaten, Jawa Tengah terancam sanksi berat, lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila. Kedua PNS tersebut yakni seorang staf di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berinisial DE (44), dan istrinya YE. DE diduga melakukan hubungan intim bertiga (threesome) dengan istrinya dan seorang perempuan yang menjabat sebagai kepala sekolah di Kecamatan Ngawen, Boyolali berinisial KR.Hubungan intim bertiga dalam satu kamar tersebut diduga telah dilakukan hingga tiga kali dalam waktu dan tempat yang berbeda. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten mengaku telah memiliki bukti foto hubungan haram ketiga orang tersebut."Keterangan ketiganya berbeda-beda. YE mengaku tidak pernah melakukan hubungan seks dengan DE dan KR dalam satu kamar. Tapi, KR dan DE justru mengakui perbuatannya. Mereka berdua mengaku sudah melakukan perbuatan asusilanya tiga kali di tempat yang sama dan waktu yang hampir bersamaan," ujar Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Joko Purwanto kepada wartawan, Kamis (4/9).
PNS gunakan Diklat untuk liburan
Diklat eselon II PNS Kota Malang bikin geger masyarakat. Pasalnya dalam agenda acara yang beredar di media sosial, para pejabat Kota Malang tersebut lebih banyak hura-hura di Lombok, NTB.Saat dikonfirmasi, Humas Pemkot Malang Alie Moelyanto membenarkan bahwa ada diklat PNS Kota Malang ke Lombok. Namun menurutnya hal itu bukan hura-hura atau foya-foya melainkan peningkatan sinergitas dengan pihak NTB yang diikuti 45 PNS Kota Malang."Kita ada diklat in class juga. Kita di sana dalam rangka sinergitas dan diklat, kita juga bertemu Gubernur dan Sekda NTB," ujar Alie saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (12/9).
PNS pesta narkoba
Kabupaten Lampung Tengah, Arnol Paul Tempubolon (38), ditangkap Dit Narkoba Polda Lampung seusai mengonsumsi narkoba bersama delapan rekannya. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Dusun Tanjung Sari I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan."Penangkapan para tersangka dilakukan pada Jumat (25/7), saat itu Polda Lampung tengah melakukan razia di tempat tersebut," kata Kepala Subdit III Dit Narkoba Polda Lampung AKBP Zulfikar, saat konferensi pers di kantor Direktorat Narkoba Polda Lampung, seperti diberitakan Antara, Senin (04/08).Dia mengatakan penangkapan dilakukan saat Polda melakukan menggerebek di sejumlah daerah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, salah satunya Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
PNS gemar bolos kerja
Sebanyak 15 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Palembang membolos kerja di hari pertama pascalibur lebaran, Senin (4/8) lalu. Mereka terancam menerima sanksi tak naik pangkat dalam jangka waktu tertentu.Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ucok Hidayat mengungkapkan, selain berdampak pada tertundanya kenaikan pangkat dan golongan, 15 PNS yang indisipliner itu juga bisa tidak menerima insentif. Sebab, pelanggaran itu bisa mempengaruhi pemberian insentif, tunjangan dan pendidikan kecakapan PNS."Dalam waktu dekat kita bersama tim penegakan disiplin akan bahas bentuk sanksinya. Bisa-bisa mereka tak bisa naik pangkat," kata Ucok, Kamis (7/8).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaViral Candaan Sekelompok PNS ke Petugas SPBU, Mau Isi Bensin Rp10 Ribu dan Ngaku Tak Punya Duit
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB Azwar Anas membeberkan masalah yang dihadapi PNS.
Baca SelengkapnyaBelanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.
Baca SelengkapnyaDia bahkan mengatakan, Indonesia mengalami kemunduran, bukan sekadar kerapuhan dalam etika pejabat negara.
Baca SelengkapnyaSeorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaVideo empat PNS isi bensin Rp10.000 sambil tertawa, akhirnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaJika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPetugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ancol mogok usai dihina Lurah Ancol.
Baca Selengkapnya