Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelalaian Sopir Vanessa Hingga Jadi Tersangka, Main HP Sampai Tak Injak Rem

Kelalaian Sopir Vanessa Hingga Jadi Tersangka, Main HP Sampai Tak Injak Rem Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel. ©2021 Kontri Surabaya

Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Dari pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, terungkap Joddybermain handphone sebelum mobil yang dikendarainya kecelakaan di Tol Jombang, Kamis (4/11).

Joddy diketahui menggunakan handphone hingga beberapa kali. Bahkan ia sempat membuat status di akun Instagram pribadinya.

Tak hanya itu, Joddy mengaku sempat menghubungi orangtuanya. Padahal saat itu tengah mengemudi.

"Hasil pemeriksaan kami, keterangan-keterangan ini menguatkan betul dia main handphone. Di medsos ada, terus betul main chat ke bapaknya pada pukul 11.55 WIB berarti kan dia pada saat nyetir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, Kamis (11/11).

"Dalam perjalanan menuju TKP sekitar 30 menit. Jadi, di situ bisa dikatakan Joddy bermain handphone pada saat nyetir. Itu untuk bukti bahwa dia melakukan kesengajaannya, kegiatannya bisa membahayakan orang lain," sambungnya.

Sebelum menetapkan status tersangka, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini guna memberikan gambar secara jelas kronologis kejadian. Dalam olah TKP polisi sama sekali tidak menemukan bekas rem kendaraan.

"Kalau di TKP sendiri tidak ditemukan bekas-bekas rem, jadi memang tidak ada tanda-tanda pengereman," kata Kasat PJR Polda Jawa Timur Kompol Dwi Sumrahadi.

Menurutnya, saat kejadian Joddy tak berusaha menginjak rem untuk menyelamatkan diri.

Dwi menambahkan bahwa mobil Pajero Sport berwarna putih yang dikemudikan oleh Joddy menabrak pembatas jalan pada ruas kiri lalu terpental hingga berputar arah.

"Kemudian kendaraan terpental dan posisi akhir menghadap ke barat. Artinya berputar ke arah belakang posisi akhirnya," katanya.

Atas kelalaiannya itu, Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2, Ayat 4 tentang UU Lalu Lintas dan Jalan Raya dan Pasal 331 ayat 5 tentang kelalaian menyebabkan Vanessa dan sang suami meninggal dunia. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas Bersyarat, Tubagus Joddy Langsung Minta Maaf Depan Makam Vanessa Angel dan Febri Andriansyah
Bebas Bersyarat, Tubagus Joddy Langsung Minta Maaf Depan Makam Vanessa Angel dan Febri Andriansyah

Joddy sendiri diketahui divonis lima tahun penjara akibat kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa dan suaminya itu.

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk Tabrak Sekeluarga di Sukabumi, Satu Tewas
Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk Tabrak Sekeluarga di Sukabumi, Satu Tewas

Warga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.

Baca Selengkapnya
Usai Bebas dari Penjara, Tubagus Joddy Sambangi Makam Vanessa Angel, Haji Haji Faisal: Akan Membuka Luka Lama
Usai Bebas dari Penjara, Tubagus Joddy Sambangi Makam Vanessa Angel, Haji Haji Faisal: Akan Membuka Luka Lama

Unggahan Tubagus Joddy usai bebas dikritik keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Sopir Truk Hino Tersangka Kecelakaan Cipularang Tewaskan Satu Orang
Polisi Tetapkan Sopir Truk Hino Tersangka Kecelakaan Cipularang Tewaskan Satu Orang

Polisi menetapkan Rouf, seorang sopir truk Hino Tractor head berusia 43 tahun, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang.

Baca Selengkapnya
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Penampakan CCTV Mahasiswi Pulang Dugem Ngebut Bawa Mobil Tabrak Ibu hingga Tewas
Penampakan CCTV Mahasiswi Pulang Dugem Ngebut Bawa Mobil Tabrak Ibu hingga Tewas

Video kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswi yang dipengaruhi narkoba dengan seorang ibu di Pekanbaru tertangkap kamera CCTV.

Baca Selengkapnya
Pakai Narkoba, Pengemudi Mobil di Pekanbaru Seruduk Empat Motor
Pakai Narkoba, Pengemudi Mobil di Pekanbaru Seruduk Empat Motor

Seorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun

Baca Selengkapnya
Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja
Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang

Kecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Mirip Kasus Saiful Jamil, Bos RM Pallubasa Serigala Makassar jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Anak & Istri
Mirip Kasus Saiful Jamil, Bos RM Pallubasa Serigala Makassar jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Anak & Istri

Mobil Toyota Land Cruiser yang dikendarai owner Pallubasa Serigala tersebut menabrak bagian belakang truk kontainer.

Baca Selengkapnya