Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelanjutan BPKTKI dan BNP2TKI ditentukan hari ini

Kelanjutan BPKTKI dan BNP2TKI ditentukan hari ini Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 14 kementerian dan lembaga bakal melanjutkan pembahasan ihwal penyelesaian polemik penanganan dan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia pada Rabu (10/9). Dalam dialog itu, mereka juga bakal memutuskan bagaimana nasib Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) Selapanjang dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah nampaknya pasrah terhadap rekomendasi KPK dan kesepakatan diambil dalam pertemuan lanjutan besok. Dia menyadari saat ini lembaganya sedang menjadi sorotan publik terkait buruknya pelayanan terhadap para perantau.

Khususnya soal adanya praktik memperdaya para TKI dengan cara memeras melalui berbagai modus, yakni memaksa menukarkan valuta asing dengan harga di bawah kurs, memaksa membuat asuransi, dan mengutip dengan paksa saban akan mengambil bawaan, dan menaikkan ongkos transportasi khusus TKI.

"Memang akan didalami besok, karena kami tadi juga menyampaikan beberapa pertimbangan fungsi BPKTKI sangat vital. Kalau harus dihapuskan harus ada masa transisi. Penanganan itu kalau dihapuskan siapa yang akan tangani? Itu saja," kata Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Gatot mengatakan selain persoalan pengurusan TKI, urusan ihwal balai pemulangan para pekerja migran itu juga terkait dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebab, sebagian aset BPKTKI adalah milik kementerian itu.

Namun, Gatot meminta apapun keputusannya tetap tidak menyalahi undang-undang. Sebab menurut dia, keberadaan BNP2TKI dan BPKTKI adalah amanat undang-undang dan pemerintah.

"Itu yang akan kita diskusikan besok. Bagi BNP2TKI akan terbuka. Siapapun yang akan tangani monggo. Penanganan oleh negara itu perlu. Itu semua kalau harus alih tugas monggo, kita terbuka saja. Intinya pemerintah harus hadir di bandara untuk menyelamatkan TKI bermasalah, sakit dan jenazah-jenazah," ujar Gatot.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menekankan pertemuan besok mesti menelurkan kesepakatan dan rangkaian aksi buat membenahi pelayanan TKI, dan menentukan sikap terhadap BNP2TKI dan BPKTKI.

Sebab, dia berharap di kemudian hari tidak ada lagi terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Alasannya adalah dengan adanya terminal khusus justru menjadi celah buat melakukan pemerasan terhadap pahlawan devisa itu.

"Sebenarnya itu dalam pengaturan terhadap tidak adanya terminal khusus TKI. Ukuran keberhasilannya adalah pengosongan terminal TKI. Jadi besok harus keluar program untuk disepakati sebagai quick wins program sampai Desember," kata Bambang.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September

Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.

Baca Selengkapnya
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK

KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari

Kesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan

Baca Selengkapnya
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Sepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK

Baca Selengkapnya
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS di IKN Tetap Jalan Meski Pimpinan Otorita Mundur
Seleksi CPNS di IKN Tetap Jalan Meski Pimpinan Otorita Mundur

Tidak ada korelasi dua pimpinan OIKN yang mundur dengan pelaksanaan CPNS.

Baca Selengkapnya
Isma Yatun Diputuskan Jadi Ketua BPK, Wakilnya Budi Prijono
Isma Yatun Diputuskan Jadi Ketua BPK, Wakilnya Budi Prijono

Sidang Anggota BPK dan Sidang BPK dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan

KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
BKN: Tidak Ada Pendataan Ulang Tenaga Honorer Tahun 2024
BKN: Tidak Ada Pendataan Ulang Tenaga Honorer Tahun 2024

Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam data base BKN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior yang Ditugaskan di KPK
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior yang Ditugaskan di KPK

Harli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.

Baca Selengkapnya