Kelompok LGBT dilarang keras jadi pekerja salon di Bireuen Aceh
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bireuen melarang pemilik salon dan pangkas rambut mempekerjakan kelompok Lesbian, Guy, Biseksual dan Transgender (LGBT). Larangan itu diberlakukan sebab LGBT dinilai sudah keluar dari norma-norma syariat Islam.
Himbauan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen Nomor 451.48/159/2016 tanggal 7 Maret 2016. Dalam surat edaran itu, secara tegas meminta pengusaha atau pengelola salon dan usaha pangkas rambut tidak mempekerjakan kelompok LGBT.
Kepala DSI Bireuen, Jufliwan mengatakan, larangan ini dilakukan untuk melakukan pembinaan agar mereka yang menyimpang perilaku bisa berubah dan kembali normal. Sehingga di Bireuen ke depan tidak ada lagi terdapat kelompok yang tidak jelas identitas itu.
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
-
Mengapa penting mendeteksi genitalia ambigu sejak dini? Penting untuk mengenali penyebab, gejala, dan langkah-langkah penanganan sejak dini agar bayi menerima perawatan yang sesuai.
-
Mengapa LGBTQ perlu dipahami? Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap masyarakat bisa bijak dalam bersikap terhadap kelompok LGBTQ.
-
Bagaimana cara memahami LGBTQ? Penting bagi masyarakat untuk mnegedukasi diri sendiri terkait isu LGBTQ yang ada di masyarakat.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
"Benar, kita memang sudah keluarkan surat pemberitahuan kepada pemilik salon dan pangkas rambut agar tidak mempekerjakan kelompok konsa (waria) yang tidak jelas identitas itu,” kata Jufliwan, Sabtu (19/3).
Lanjutnya, surat pemberitahuan itu sudah sampai semua pada pengusaha salon dan pangkas rambut di Bireuen. Hingga saat ini, katanya, belum ada yang memprotes terhadap larangan tersebut.
Jufliwan menegaskan, pengusaha salon mempersilakan untuk mempekerjakan kembali bila waria bisa berubah normal. "Juga demikian kalau laki-laki, jangan enggak jelas jenis kelaminnya. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi jangan semakin banyak di Bireuen," imbuhnya.
Kata Jufliwan, bila pengusaha salon dan pangkas rambut tidak mengindahkan imbauan ini maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Intinya kita lakukan ini untuk pembinaan. Tetapi bila tetap tidak dipatuhi, akan ditindak tegas. Karena kalau tidak kita cegah, jangan-jangan pemimpin kita kedepan jadi seperti mereka dan penuh dengan mereka di Aceh," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaProses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.
Baca SelengkapnyaHaji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.
Baca SelengkapnyaSederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda dua poin yang disampaikan dalam surat edaran larangan LGBT di FT UGM ini.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaCamat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca SelengkapnyaHutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Baca SelengkapnyaPengunggah video menginformasikan, kontes kecantikan transgender itu diselenggarakan di sebuah hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya