Kelompok teroris manfaatkan media sosial sebarkan radikalisme
Merdeka.com - Media sosial (medsos) seperti Facebook dan Telegram dimanfaatkan kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikalisme. Kesimpulan ini berdasarkan hasil penelitian pengamat terorisme Universitas Indonesia, Solahudin.
"Sosial media penting kalau bicara tentang radikalisasi, itu punya peran yang signifikan," jelasnya dalam diskusi bertema 'Cegah dan Perangi Teroris' yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).
Pola penggunaan media sosial oleh kelompok ekstremis ini tak hanya di Indonesia, tapi dunia. Ia menyampaikan saat kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pekan lalu narapidana teroris juga sempat menyiarkan aksinya secara live melalui Instagram dan media resmi ISIS, Amaq juga mengeluarkan video tentang kerusuhan tersebut.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
"Saya lihat di studi-studi akademisi, media sosial perlu untuk proses radikalisasi dan proses rekrutmen. Di Indonesia apakah berlaku? Saya lihat sebagian statement itu benar dan sebagian statement itu belum terbukti secara faktual. Radikalisasi melalui media sosial mempunyai peran sangat penting," paparnya.
Solahudin mengatakan, kelompok ISIS di Indonesia membuat chanel Telegram. Pada 2017, ada 60 chanel Telegram berbahasa Indonesia dan lebih dari 30 forum diskusi berbahasa Indonesia dibuat kelompok ISIS di Indonesia. Jumlah berita atau pesan kekerasan yang didistribusikan dalam sehari 80 sampai 150 pesan.
"Kalau jumlah chanel sosial media lebih dari 60 dan pesannya 10 per hari artinya dalam waktu 24 jam disebarkan berapa ribu pesan-pesan kekerasan. Intensifnya orang terpapar dengan pesan kekerasan membuat proses radikalisasi berlari lebih kencang," jelasnya.
Pada 2017, Solahudin mewawancarai 75 terpidana teroris. Dalam wawancara itu menanyakan sejak kapan yang bersangkutan terpapar paham radikal dan kapan mulai melakukan aksi teror. Hasilnya 85 persen narapidana teroris melakukan aksi teror setelah kurang dari setahun mengenal paham radikal.
"Jadi antara nol sampai satu tahun. Kemudian saya coba bandingkan dan profiling narapidana teroris yang terlibat teror 2002 sampai 2012 ketika zaman media sosial belum marak, mereka mulai terpapar (paham radikal) sampai terlibat aksi teror itu butuh waktu 5 sampai 10 tahun," papar Solahudin.
Ia mencontohkan mantan TKW Anggi yang pernah bekerja di Hongkong. Kini Anggi merupakan narapidana teroris yang pernah merencanakan pengeboman di Jakarta dan Bandung. Ia ditangkap pada 2017. Pada Oktober 2016, Anggi termasuk bukan orang yang agamis dan tak pernah mengikuti pengajian di Taman Victoria Hongkong yang menjadi tempat berkumpulnya para TKW.
Tapi kemudian sekitar Februari atau Maret 2017, ia mengunggah video di Facebook dimana berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Setelah dideportasi pemerintah Hongkong, ia ditangkap Densus 88 pada Agustus 2017.
"Setelah saya teliti lagi lebih detail sejak Anggi terpapar radikalisme pada Desember 2016, dia banyak gabung dengan channel Telegram. Ada 60 channel Telegram dan dia gabung dengan sekitar 30 chat room," jelas Solahudin.
"Yang terjadi pada Anggi, dalam sehari dia terpapar pesan-pesan radikal dan proses radikalisasi pada Anggi berlangsung sangat cepat. Kurang dari satu tahun dia sudah radikal," lanjutnya.
Ia juga menyebut semua narapidana teroris memiliki akun media sosial. "Dan saya simpulkan elemen yang mempercepat proses radikalisasi itu terkait sosial media," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Polri sedang mengusut proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaAswin mengatakan, HOK menjadi salah satu simpatisan ISIS. HOK berbaiat dengan ISIS melalui media sosial
Baca SelengkapnyaTerduga teroris RJ dan AM pernah mengibarkan bendera ISIS sebagai upaya melakukan propaganda menggalang dukungan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan pada Jumat (14/7) lalu. Kedua terduga teroris tersebut berinisial HSN alias UL dan OS alias O.
Baca SelengkapnyaPerintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.
Baca Selengkapnya