Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluar dari gedung Jampidsus, Maroef ngaku cuma lengkapi pemeriksaan

Keluar dari gedung Jampidsus, Maroef ngaku cuma lengkapi pemeriksaan Maroef Sjamsoeddin di sidang MKD. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaan di penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kurang lebih 2 jam. Ia mengaku maksud kedatangannya ke Kejaksaan Agung adalah untuk melengkapi pemeriksaan MKD dalam sidang Kamis (3/12) siang hingga Jumat (4/12).

"Saya melengkapi (keterangan) yang tadi pagi," kata Maroef begitu keluar dari gedung Jampisdus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/12).

Di dalam gedung tersebut, Maroef mengaku menambahkan sebanyak 24 pertanyaan. Sementara itu barang bukti telepon genggam yang ia pakai untuk merekam pembicaraan dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Muhammad Riza Chalid, yang ia serahkan Kamis, (3/12) pagi kini masih di Jampisdus.

Di pihak lain, Jampidsus Arminsyah menuturkan, pihaknya terpaksa meminta keterangan dari Maroef pada waktu dini hari, lantaran permintaan Maroef sendiri. Selain itu, sebanyak 24 pertanyaan tersebut, berkaitan dengan apa yang dilakukan Maroef, soal rekaman dan transkrip yang beredar.

"Kita akan memanggil dia pekan depan," ujar dia tanpa merinci.

Maroef sudah tiga kali dimintai keterangan. Mulai Rabu (2/12) malam, Kamis (3/12) pagi dan terakhir Jumat (4/12) dini hari. Sedangkan telepon genggam Maroef masih ditinggal di Jampidsus untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau MKD (Mahkamah Kehormatan DPR) mau minta telepon genggam itu, minta ke pak Maroef," tandas Arminsyah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya