Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluar Lapas Tangerang Gasak 5 Motor Sehari, 2 Residivis Ditangkap Polisi

Keluar Lapas Tangerang Gasak 5 Motor Sehari, 2 Residivis Ditangkap Polisi Dua Residivis Kambuh Gasak Sepeda Motor. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Dua pencuri spesialis sepeda motor di wilayah Tangerang, Jakarta dan Banten akhirnya dibekuk Polisi Polres Kota Tangerang. Dalam sehari, pelaku S dan DA berhasil menggasak 5 unit sepeda motor curian.

"Dua orang kami tangkap, sedangkan 2 pelaku lainnya yang sudah kami ketahui identitasnya sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Senin (26/10).

Ade menjelaskan, dua tersangka yang berhasil diringkus merupakan residivis untuk kasus yang sama. Keduanya diringkus di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ade menerangkan, dari rekam jejak pelaku S, diketahui pernah ditangkap pada tahun 2013. Setelah bebas, tersangka S sempat berdagang. Namun tersangka S kembali terjun menjalankan aksi curanmor.

"Sedangkan tersangka DS baru bebas pada tahun 2019. Pada tahun 2018, DS dibekuk dan divonis 1 tahun 8 bulan penjara. DS ditahan di Rutan Jambe. Usai bebas, DS dan S bertemu dan kemudian menjalankan aksi curanmor di beberapa lokasi di Tangerang, Serang, dan Jakarta," katanya.

Dari pengakuan keduanya, dalam sehari saja, keduanya mampu menggasak paling sedikit 5 unit sepeda motor curian. Motor-motor tersebut kemudian dijual bebas seharga Rp2 sampai 3 juta rupiah.

"Sehingga bila dirata-rata, dalam sehari mencuri 5 motor dikalikan satu tahun, maka jumlah motor yang telah dicuri sebanyak 1.825 unit," ucap dia.

Ade mengimbau, agar masyarakat waspada terhadap aksi curanmor. Dia juga mendorong masyarakat untuk menambah kunci ganda dan kunci pengaman serta memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman.

Selain itu, Ade juga meminta masyarakat tidak membeli kendaraan tanpa surat resmi, apalagi dengan harga di bawah pasar.

"Sebab, bila ada permintaan, aksi curanmor akan ada. Dan siapa pun membeli kendaraan hasil kejahatan, maka bisa dipidana," jelas dia.

Ade berujar, kasus ini masih terus dikembangkan termasuk terus mengejar tersangka lainnya. Sedangkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, bisa mencari tahu informasi di Polresta Tangerang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi

Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan

Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya