Keluar penjara, Hendra jadi kurir narkoba milik tahanan Lapas Porong
Merdeka.com - Kurir sabu di Surabaya, Jawa Timur dibekuk polisi. Tersangka Hendra Risfiyan (28), warga Jalan Jagir ini ditangkap di rumahnya, dan tebukti menyimpan 11,19 gram sabu dan sembilan butir ekstasi.
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan di Kota Pahlawan ini, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MC, seorang narapidana di Lapas Porong, Sidoarjo.
"Saya cuma kurir. Barangnya milik teman di Lapas Porong. Dulu saya juga tahanan di sana karena kasus pencurian," aku tersangka di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (17/2).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Kemudian, saat Hendra bebas dan sejak tiga bulan lalu, dia ditawari MC untuk membantunya mengedarkan narkoba di Surabaya. Dengan nyaru sebagai kurir narkoba ini, Hendra mendapat komisi Rp 1,5 juta perbulan dari tersangka MC.
"Dapat komisi Rp 1,5 juta perbulan," katanya lagi.
Sementara Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan, awalnya, tersangka mendapat barang haram tersebut dari MC, sebanyak 40 gram.
"Tapi saat kita tangkap, barang itu tersisa 11,19 gram saja. Dari pengakuannya, sabu tersebut sebagian sudah terjual," terang Anto.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti 11,19 gram sabu, sembilan ekstasi, satu unit timbangan elektronik, satu rol aluminium foil, handphone dan satu alat hisap.
Sedangkan untuk tersangka MC, lanjut dia, yang merupakan tahanan Lapas Porong seperti pengakuan tersangka Hendra, masih dilakukan pengembangan.
"Kami masih melakukan pendalaman atas pengakuan tersangka ini," ucapnya.
Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika. "Tersangka terancam hukuman minimal empat tahun penjara," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaHendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya