Keluar penjara tak punya kerja, Sarwani bikin komplotan curanmor
Merdeka.com - Setelah meringkus Sarwani (48) di rumahnya Jalan Jati II, Kelurahan Mariana, Banyuasin, Sumsel, Rabu (8/10), Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap empat pelaku lain dalam komplotan penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa jam kemudian.
Komplotan ini kerap beraksi di beberapa daerah di provinsi itu. Keempat penadah tersebut adalah Fauzi (18) dan Abdul Basid (47) keduanya warga Pampangan, Ogan Komering Ilir, serta Awaludin (23) dan Zakaria (37) warga Mariana, Banyuasin.
Dari para penadah ini, petugas mengamankan enam unit motor hasil curian yang akan dijual pelaku. Namun, petugas belum berhasil membekuk dua eksekutor lain yang masih buron.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Di hadapan petugas, Sarwani salah satu pelaku mengaku melakukan perbuatan itu sejak dua tahun silam. Total motor curian yang diterimanya sebanyak 13 unit termasuk motor yang disita polisi.
Dalam melakukan aksinya, Sarwani bertugas sebagai penerima hasil curian. Kemudian dikirim kepada Abdul Basid melalui tiga pelaku lain yang berperan sebagai peluncur.
"Kami bagi tugas. Saya yang menerima dan ajak anak buah kirim barang ke Basid. Saya jual ke Basid per unit Rp 2,5 juta. Kemudian dijual lagi oleh Basid kepada orang lain," kata Sarwani di Mapolda Sumsel, Kamis (9/10).
Dia memutuskan mencari uang dengan cara menjual motor curian karena kesal tak mendapatkan pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara kasus narkoba pada 2012 lalu.
"Kerja di kebun sawit tapi hasilnya kurang banyak. Mending beli motor curian untuk dijual lagi. Untungnya bisa Rp 500 ribu satu motor," kata dia.
Sementara tersangka Abdul Basid mengaku motor curian yang diterimanya berasal dari berbagai daerah, seperti Palembang, Banyuasin, Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir. "Saya jual lagi ke orang yang berminat. Rata-rata dijual Rp 3,5 juta," ujarnya.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP FX Winardi, didampingi Kanit I Subdit III, Kompol Antoni Hadi, mengatakan pelaku ditangkap setelah hasil pengembangan laporan pencurian motor di SPKT Polda Sumsel. Diketahui, motor curian itu dijual Sarwani setelah sebelumnya dicuri oleh Ap (buron).
Sebelum dijual, motor yang dicuri sudah diganti pelat nomor polisi dan kunci kontaknya. Pelaku merusak kunci kontak dengan kunci T untuk mencuri motor. Kebanyakan, motor yang dicuri jenis matic.
Meski mengaku hanya penadah motor curian, polisi masih akan melakukan pengembangan untuk kelima tersangka. Sebab, bisa saja kelimanya merupakan komplotan pencuri motor sekaligus penadah.
"Untuk sementara, kelima tersangka dijerat Pasar 480 KUHP tentang penadahan. Namun, bisa bertambah jika pemeriksaan nanti tersangka juga sebagai eksekutor," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaDari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca Selengkapnya