Keluar penjara, Tedy malah ajak bapak dan saudara bisnis narkoba
Merdeka.com - Berdalih tidak punya biaya hidup setelah keluar penjara, Tedy Umbara (29) nekat menjadi pengedar narkoba. Tedy juga mengajak bapak dan keponakannya Musron (47) dan Ribut (25) menjalankan bisnis itu karena keduanya juga menganggur.
Setelah dua minggu sukses mengedarkan barang haram itu, ketiga pelaku diringkus polisi di rumahnya di kawasan Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (23/2), pukul 15.15 WIB. Barang bukti yang diamankan empat paket sabu senilai Rp 52 juta dan 30 butir ekstasi senilai Rp 3,9 juta.
Kepada petugas, Tedy mengaku mengenal seluk beluk narkoba melalui A (DPO) yang sama-sama menghuni Lapas Pakjo Palembang. Saat mereka keluar penjara, keduanya menjalin bisnis narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Belajar dari dia (A) waktu di penjara. Kata dia, untungnya dijamin besar dan mudah kerjanya," ungkap tersangka Tedy di Mapolda Sumsel, Rabu (24/2).
Setelah keluar penjara tetapi tidak punya pekerjaan, Tedy menghubungi A agar diberikan usaha. Tedy bersedia menjadi pengedar narkoba dengan ilmu yang pernah dia dapatkan.
Secara kebetulan, bapak dan keponakannya, Musron dan Ribut, sedang menganggur. Tedy pun akhirnya mengajak keduanya dan dipekerjakan sebagai kurir.
"Baru dua minggu ini. Kasihan saja lihat bapak sama keponakan nganggur. Makanya saya ajak jual narkoba," kata dia.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, tersangka Tedy dan Musron ditangkap berdasarkan keterangan tersangka Ribut yang lebih dulu ditangkap saat membawa sabu senilai Rp 33 juta. Sementara A ditetapkan sebagai DPO karena diduga sebagai penyuplai narkoba kepada ketiga tersangka.
"Bisa dibilang, ini bisnis keluarga karena semuanya ada hubungan darah, ayah, anak, dan keponakan. Sedangkan A merupakan residivis narkoba, baru keluar penjara," kata dia.
Akibat ulahnya itu, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya kini masih mendekam satu sel di tahanan Mapolda Sumsel. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menceritakan pengalamannya saat berada di dalam sel tahanan.
Baca SelengkapnyaKaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca Selengkapnya