Keluar Rp 80 juta tak lulus perwira, Bripka IL polisikan Brigadir RS
Merdeka.com - Bripka IL (40) melaporkan rekan seprofesinya Brigadir RS ke Mapolda Riau. laporan ini lantaran IL merasa ditipu RS soal perjanjian bisa meluluskan dirinya dalam mengikuti tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dengan membayar uang senilai Rp 80 juta.
Bukan tanpa sebab, uang yang telah diberikan ternyata tidak membuat Bripka IL lulus tes SIP. Padahal Brigadir RS mengaku punya kenalan di Mabes Polri dan bahwa IL bakal lulus. Bahkan bila tidak lulus, pelaku siap mengembalikan uang itu.
Namun setelah tidak lulus, IL meminta duitnya agar dikembalikan. Namun Brigadir RS tidak merespon, bahkan sudah hampir satu tahun lamanya. Tak ayal, Brigadil IL melaporkan rekanya itu atas kasus dugaan penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa Teuku Ryan tidak langsung terima uang Rp 500 juta? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
"Korban (Bripka IL) mengaku dalam perjanjian dan penyerahan uang tersebut dilakukan di atas kuitansi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (12/5).
Informasi dirangkum merdeka.com di kepolisian menyebutkan, kejadian ini sekitar tahun 2015 lalu. Ketika itu Brigadir RS membujuk abang ipar dari korban dengan menawarkan bisa meluluskan IL yang akan mengikuti tes SIP. RS mengaku punya kenalan di Mabes Polri.
Adapun tes SIP adalah sekolah yang bisa diikuti setiap anggota polisi ingin meningkatkan jenjang karir dan kepangkatannya untuk menjadi seorang perwira berpangkat Inspektur polisi dua (Ipda).
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soalnya kabar yang menyebut uang Rp900 juta dipakai Briptu WR buat judi online masih didalami.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaBuntut dua video pengakuan itu pula, Kades Rokimin diperiksa Propam Polda Sultra/
Baca SelengkapnyaKasus ini ternyata sudah terjadi tiga tahun lalu dan sempat dimediasi tapi mandek.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca Selengkapnya