Keluarga Afrizal bantah sang istri meninggal karena obat pemutih
Merdeka.com - Keluarga Afrizal masih kebingungan dengan ramainya pemberitaan mengenai postingan yang diunggahnya di Facebook. Mereka juga meluruskan informasi yang menurutnya belum pas.
"Kami bingung kok sampai sejauh ini. Sampai masuk koran lagi," kata Husna Ningsih (43), ibu dari Afrizal.
Perempuan ini juga mengisahkan kronologis hingga menantunya meninggal dunia. Nur Yanthi diketahui tiba-tiba lemas dan mulutnya berbuih, Sabtu (6/2) pagi. Dia sempat dibawa ke rumah kerabatnya di Tembung, karena mereka awalnya menduga keguguran.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang meninggal? Meskipun ia berjanji akan mengunggah video Kamari mukbang alias makan lagi, Papa Dali sudah pergi selamanya tanpa memenuhi janjinya.
Belakang keluarga sepakat membawa Nur Yanthi ke RSUD Pirngadi. Ketika itu kesadarannya sudah menurun.
"Pasien masuk tanggal 6 Februari pukul 15.52 WIB. Selanjutnya dilakukan operasi caesar pada pukul 17.55 WIB. Yanti melahirkan bayi laki-laki dengan berat 1,5 Kg," kata Humas RSUD Pirngadi Medan Edison Perangin-angin.
Dua hari dirawat, Nur Yanthi meninggal dunia pada 8 Februari pukul 14.00 WIB. "Pihak rumah sakit tidak dapat membeberkan diagnosa pasien. Tapi kalau keluarganya sudah diberitahu, ya itu hak mereka untuk membukanya ke publik," jelas Edison.
Paman Afrizal bernama Nano menambahkan, setelah Nur Yanthi mendapat perawatan di IGD, mereka diberitahu tentang kondisi perempuan itu.
"Tim medis memanggil kami. Ini kondisinya sudah parah, dia keracunan. Jadi harus segera dioperasi," jelas Nano diamini Afrizal.
Karena tidak jelas keracunan seperti apa, maka keluarga menduga-duga. "Dia terakhir minum air jeruk," jelas Afrizal.
Tapi belakangan, kata Afrizal, tim medis menyebutkan Nur Yanthi keracunan sejak bayinya berusia seminggu.
Dia mengakui pernah komentar soal obat pemutih karena istrinya memang suka dandan saat hamil. "Tapi bukan karena itu (obat pemutih) keracunannya. Kita nggak tahu," kata Afrizal. "Iya mana ada karena itu," imbuh Husna.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menetapkan kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya yang tewas usai mengkonsumsi pil aborsi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaPelaku sendiri meninggalkan istrinya dalam kondisi keracunan dengan mulut penuh busa.
Baca SelengkapnyaSaat itu pihak klinik mengatakan pembengkakan tersebut hanya bengkak biasa dan normal dialami pasca operasi.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaMeminum obat racun yang mengakibat korban meninggal dunia
Baca SelengkapnyaKesepakatan untuk berdamai diambil setelah pihak rumah sakit menjalin komunikasi dengan pihak keluarga sejak BAD meninggal.
Baca SelengkapnyaSekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama
Baca SelengkapnyaSemasa hidup, Desi kerap cekcok dengan suaminy. Bahkan sekujur tubuhnya banyak luka lebam.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban sempat menyusul namun nyawa keluarga tersebut tak tertolong
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca Selengkapnya