Keluarga Angga korban salah tembak ogah tempuh jalur damai
Merdeka.com - Setelah mempropamkan polisi yang menembak bocah Rendi Anggara (10), pihak keluarga juga akhirnya melaporkan kasus ini ke pidana umum. Keluarga berharap kasus ini ditangani tuntas berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Orangtua korban, Romlan alias Ujang dan Yuni didampingi kuasa hukumnya Mulyadi mengatakan, pihaknya berharap mendapatkan keadilan karena sudah menghilangkan nyawa anaknya.
"Kami minta keadilan seadil-adilnya. Korban tidak bersalah tetapi justru meninggal di tangan polisi," ungkap Mulyadi usai melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (7/12).
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Kenapa gudang peluru meledak? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Mengapa penembakan terjadi? Serangan tersebut menyebabkan kebakaran hebat di gedung itu.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
Menurut dia, pihak keluarga tidak akan menempuh jalur damai. Sebab, mereka belum puas jika petugas yang melepaskan tembakan itu tidak dihukum secara pidana umum.
"Kita akan kawal dan giring kasus ini. Tidak ada kata damai," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rendi Anggara (10) terkena tembakan peluru nyasar saat bermain di teras rumahnya di Jalan Segaran, Gang Aida, RT 11, RW 04, Kelurahan 13 Ilir, Palembang, Sabtu (5/12) sekitar pukul 13.00 WIB.
Bocah itu tewas di tempat dengan luka tembak di kepalanya bagian kiri dan otaknya keluar.
Keluarga yang mendengar tembakan itu langsung berhamburan keluar rumah dan mendapati korban sudah tak bernyawa. Tak puas, korban dilarikan ke rumah sakit dengan harapan nyawanya bisa diselamatkan.
Dugaan sementara, tembakan tersebut berasal dari senjata api milik polisi yang sedang mengejar pelaku narkoba. Sebab, sebelum kejadian, datang rombongan polisi sekitar delapan orang yang berpakaian preman sekitar 15 meter dari lokasi. Lalu, dua orang polisi terlibat perkelahian dengan pelaku narkoba.
Pelaku narkoba yang belum diketahui identitasnya tersebut lari ke arah rumah korban. Korban saat itu bermain bersama tiga sepupunya di teras rumahnya.
Saat pelaku narkoba tersebut kabur, kedua polisi tersebut melepaskan empat kali tembakan. Satu tembakan mengenai etalase warung warga, dan satu tembakan lagi mengenai korban yang berada di balik seng pagar rumahnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKeluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak
Baca SelengkapnyaDadang pun melawan dengan membantah sejumlah pernyataan yang dilontarkan penuntut.
Baca SelengkapnyaJasad korban kemudian akan langsung di terbangkan ke Sulawesi Utara melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaWakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAparat keamanan gabungan TNI-Polri amankan proses pembayaran denda adat di Kabupaten Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaSuami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca Selengkapnya