Keluarga bawa kasus penculikan '98 ke Mahkamah Internasional
Merdeka.com - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) berencana membawa kasus penculikan 1997/1998 ke Mahkamah Pidana Internasional (Internasional Criminal Court/ICC). Tujuannya untuk terus mengingatkan pelaku dan mengungkap kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
"Usaha ini sebenarnya sudah dilakukan tak lama setelah kejadian. Namun, karena Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tak bisa berbuat banyak," kata Ketua IKOHI Mugiyanto dalam siaran persnya, Jumat (26/6).
Mugiyanto menambahkan, selain membawa ke mahkamah internasional, keluarga korban penculikan akan merumuskan kembali sikap dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM. Selain itu, dalam momentum pilpres saat ini, diharapkan bisa menggugah presiden terpilih nanti untuk menyelesaikan pelanggaran berat masa lalu.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Siapa yang mengajak mahasiswa untuk menjaga kondusivitas pemilu? Bupati Ipuk mengajak mahasiswa agar berkontribusi positif dalam menyosialisasikan informasi yang benar dan bermanfaat.
-
Bagaimana masyarakat berharap Presiden Prabowo menjalankan amanah nya? 'Selamat atas amanah besar yang diberikan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Gibran! Semoga di bawah kepemimpinan Anda berdua, bangsa Indonesia semakin maju, dan kehidupan masyarakat semakin sejahtera, damai, serta penuh keadilan.'
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk Pilkada 2024? Hal itu disampaikan inisiator Desak Anies, yang juga Koordinator Media Ubah Bareng, Ghifari Fachrezi. Kata pria 26 tahun ini, anak muda akan lebih merasa didengar dan dilibatkan.
-
Apa harapan AHY untuk Polri? Pada kesempatan itu AHY memberikan harapan dan doa kepada Polri agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.'Usai rapat di Istana, saya langsung menghadiri acara peringatan Hari Bhayangkara ke-78, di Monas, Jakarta.Semoga Polri semakin maju dan profesional di tengah tantangan zaman yang tidak ringan, dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Indonesia.Ke depan, kita semua berharap Polri semakin adaptif dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan keadilan untuk semua,' tulis unggahan AHY.
"Kami berharap presiden mendatang bisa mengadili pelaku kejahatan HAM," ujar korban penculikan Tim Mawar Kopassus itu.
Mugiyanto menilai tugas presiden sederhana dalam penanganan pelanggaran HAM. Presiden hanya mengeluarkan Keputusan Presiden untuk membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia.
"Ini penting karena penghukuman memberi pesan ke publik bahwa kejahatan yang mereka lakukan tak boleh lagi terjadi di kemudian hari. Penghilangan paksa sebagai kejahatan yang berkesinambungan. Apalagi korbannya belum juga ditemukan," tuturnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis '98 Benny Ramdhani menyebut, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis '98.
Baca SelengkapnyaAktivis 98 menilai ada upaya memanipulasi sejarah masa lalu bergabungnya Budiman Sudjatmiko hingga anggota Dewan Kehormatan Perwira Wiranto ke kubu Prabowo.
Baca SelengkapnyaDudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaAmesty Internasional desak kasus tersebut diserahkan ke peradilan umum.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaMegawati menyinggung terkait kondisi Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini, yang dipenuhi manipulasi hukum.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca Selengkapnya