Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Berencana Ajukan Praperadilan untuk 2 Terduga Teroris Makassar

Keluarga Berencana Ajukan Praperadilan untuk 2 Terduga Teroris Makassar Lokasi ledakan di gereja katedral Makassar. ©2021 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Istri dua terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait bom Gereja Katedral Makassar yakni MJ dan WA berencana melayangkan praperadilan. Meski demikian, sebelum mengajukan praperadilan, istri korban terlebih dahulu mengirimkan surat aduan ke Kompolnas, DPR, Komnas HAM dan Mabes Polri.

Direktur LBH Muslim Makassar, Abdullah Mahir mengatakan pihaknya ditunjuk oleh istri MJ dan WA untuk memberikan pendampingan hukum. Abdullah mengaku sebelum mengajukan praperadilan, pihaknya mengirimkan surat aduan sebagai upaya untuk memastikan status hukum MJ dan WA apakah sebagai tersangka atau masih terduga. Ia mengaku surat aduan tersebut pihaknya sudah kirimkan sejak Jumat (25/5).

"Ini yang kita mau pastikan dulu status hukumnya dua klien kami sebelum mengajukan praperadilan. Aduannya sudah kita kirimkan sejak 25 Mei kemarin," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (31/5).

Abdullah mengaku jika dalam waktu tujuh hingga 14 hari ke depan tidak ada respons, maka pihaknya akan mengajukan praperadilan. Untuk itu, sembari menunggu respons surat aduan tersebut, pihaknya merampungkan berkas untuk upaya praperadilan.

Abdullah mengaku langkah praperadilan diambil karena LBH Muslim Makassar melihat adanya kesewenangan aparat polisi maupun Densus 88 Antiteror. Apalagi, kata Abdullah, pihaknya maupun keluarga tidak mengetahui bagaimana kondisi MJ dan WA.

"Saat penangkapan polisi (Densus 88) tidak menyertakan surat perintah pemeriksaan, penangkapan, dan penahanan. Klien kami langsung dibawa oleh Densus 88," kata dia.

Abdullah menilai penangkapan dan penahanan terhadap kliennya cacat prosedur dan melanggar KUHAP. Selain itu, lanjut Abdullah, kliennya sudah ditahan lebih dari 21 hari.

"Kalau berdasarkan KUHAP, masa penahanan hanya 21 hari dan kalau tidak ditemukan bukti kuat bisa dilepaskan. Ini sudah hampir tiga bulan ditahan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan belum merespon pesan dan panggilan Merdeka.com terkait istri dua tersangka teroris mengajukan praperadilan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu

Dengan kini total anggota AO yang sudah ditangkap selama bulan oktober mencapai 42 tersangka.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017

Terungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Baca Selengkapnya
Viral Demonstran Lempar Batu ke Mobil Polisi di Makassar, Kasatlantas Terluka
Viral Demonstran Lempar Batu ke Mobil Polisi di Makassar, Kasatlantas Terluka

Dua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang
Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang

Istri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS

Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu

Densus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang

Baca Selengkapnya
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel

Pelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Jakbar, 2 Terduga Teroris Pendukung ISIS Sudah Rencanakan Aksi, Airsoft Gun & Bahan Peledak Disita
Ditangkap di Jakbar, 2 Terduga Teroris Pendukung ISIS Sudah Rencanakan Aksi, Airsoft Gun & Bahan Peledak Disita

Terduga teroris RJ dan AM pernah mengibarkan bendera ISIS sebagai upaya melakukan propaganda menggalang dukungan.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Asal Sulteng dan Jawa Tengah
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Asal Sulteng dan Jawa Tengah

Ia menyebut, dua orang terduga teroris yang diamankan itu yakni dari Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan

Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Diterbangkan ke Wamena
Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Diterbangkan ke Wamena

Dua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.

Baca Selengkapnya
3 Balita Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dipastikan Akan Dapat Pengasuhan Tepat
3 Balita Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dipastikan Akan Dapat Pengasuhan Tepat

Kementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.

Baca Selengkapnya