Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjutak. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Brigadir J telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7). Adapun, pihak keluarga korban penembakan (Brigadir J) meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

"Jadi kami atas nama keluarga, memohon dengan sangat kepada bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat. Termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujarnya.

Selain itu, Kamarudin juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

"Kemudian menonaktifkan juga karo paminal atas nama Brigjen Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," terangnya.

Dia menambahkan, mobil yang dipakai Sambo dari Magelang untuk turut diamankan. Termasuk rekaman percakapan antara Brigadir J dengan Sambo selaku komandannya.

"Iya semua mobil yang dipakai dari Magelang ini supaya diamankan dulu, jadi mobil yang dipakai dari Magelang ke Jakarta supaya diamankan, demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan - percakapan antara nomor telepon almarhum brigadir josua hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," katanya.

"Kemudian percakapan nomor-nomor handphone Kadiv Propam juga demikian Ibu Putri, demikian Bharada E dan ajudan-ajudannya supaya segera dilakukan penyitaan," tambahnya.

Baku Tembak Tewaskan Brigadir J

Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kendati itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Adapun Kompolnas dan Komnas HAM turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

Hendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo Promosi Jadi Kabaintelkam
VIDEO: Sosok Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo Promosi Jadi Kabaintelkam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol
Kapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol

Proses promosi itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/II/KEP./2024 tertanggal 28 Februari 2024

Baca Selengkapnya