Keluarga Brigadir J Ungkap Alasan Kuasa Hukum Tidak Lagi Koar-Koar
Merdeka.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kini jarang tampil. Dia tidak lagi koar-koar seperti sebelumnya, mengungkap skandal terkait kematian Brigadir J.
Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat menuturkan, hingga saat ini komunikasi dengan Kamaruddin masih terjalin dengan baik. Pihaknya tidak banyak menuntut lantaran penanganan kasus pembunuhan anaknya tersebut sudah ada perkembangan.
"Kuasa hukum kita Pak Kamarudin Simanjuntak, kami Sabtu malam baru komunikasi dengan baik, sedangkan kenapa kuasa hukum kita tidak berkoar koar lagi karena sudah penyerahan berkas kemudian berkas juga sudah di sana," kata Samuel kepada merdeka.com, Rabu (5/10) malam.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Bagaimana kehangatan keluarga Sigit Harjojudanto? Dalam momen lebaran kemarin, keluarga mereka juga terlihat saling sungkeman dengan penuh kasih sayang.
-
Kenapa Sigit Harjojudanto jarang tersorot? Sigit merupakan salah satu anak Soeharto yang jarang tersorot dan popularitasnya tidak sebesar anak-anak Soeharto yang lain.
-
Kenapa kerabat pria itu melaporkan kehilangannya? Setelah menerima beberapa pesan yang mencurigakan dari ponsel pria itu, yang menginformasikan bahwa dirinya akan meninggalkan Spanyol dan membuang ponselnya, kerabatnya merasa curiga dan melaporkannya ke polisi.
-
Kenapa Drajat jarang muncul di media? Meskipun berasal dari latar belakang non-selebriti, kehadiran Dio dalam kehidupan Febby menarik perhatian besar dari media dan warganet.
Terkait penyesalan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Samuel menegaskan pihak baru membuka pintu maaf setelah semua proses hukum berakhir.
"Kita tegaskan lagi kalau sudah selesai hukum baru kita bicara maaf-maafan," terangnya.
Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan, Kamaruddin mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kamaruddin lantas melontarkan permohonan maaf kepada publik serta pihak keluarga.
"Saya betul-betul minta maaf, saya juga sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya men-delay semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit perkara itu," ungkapnya.
Hal tersebut lantaran Kamaruddin mengaku kecewa dengan sikap Jokowi. Kendati telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas serta membuka kasus seterang-terangnya, namun Jokowi tak ada sikap tegas yang seolah menjadi harapan Kamaruddin.
"Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya, walaupun dia mengatakan buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali," imbuhnya.
Kamaruddin kesal, proses hukum atas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung menemui akhir. Hingga tiga bulan, belum ada titik terang.
Kamaruddin mengklaim, jika dia menjadi penyidik bakal mampu menyelesaikan perkara tersebut dalam setengah hari saja dengan kemampuannya. Disebut Kamaruddin, tak ada campur tangan dari sang RI 1 membuat institusi Polri hanya berjalan di tempat yang sama.
"Sudah tiga bulan perkara ini dari Juli Agustus September, perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garap selesai, tidak sampai seminggu. Itulah kecerdasan saya," terangnya.
"Tapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai hari ini tidak bisa keluar," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin turut membeberkan kondisi dari keluarga mendiang Brigadir J. Menurutnya orangtua Brigadir J menyebut kasus ini selesai karena tidak ada kemajuan.
Kamaruddin pun turut melontarkan permohonan maaf kepada keluarga sang klien dan publik.
"Oleh karena itu, saya selaku penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. Kemudian saya juga memohon maaf sama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua dari almarhum sudah menyatakan selesai," ungkapnya.
Reporter: Hidayat
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca Selengkapnya