Keluarga cabut laporan, WN Mesir penganiaya istri di Apartemen Kalibata dibebaskan
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah membebaskan warga negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33), yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Novawaty (48) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Pembebasan itu dikarenakan keluarga mencabut laporan polisi.
"Baik-baik, memaafkan, tapi (korban) minta dia (pelaku) dipulangkan lah. Minta dideportasi. Saya bilang baik banget kamu ya, kemaren dipukulin, tiba-tiba datang baik banget. Seminggu lebih,(dibebaskan) Sudah, karena istri nya mencabut, cabut LP. Ya sudah kita SP3," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9).
Indra mengaku, saat korban datang untuk mencabut laporan itu tak terlihat wajah penuh tekanan. Dalam permintaan itu, kepolisian mendatangi Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk membantu proses deportasi pelaku.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Di mana rumah keluarga Kanaan yang dijarah? Netanyahu tinggal di sebuah villa dua lantai di lingkungan al-Qatamon di Yerusalem yang ternyata milik keluarga Palestina dokter Taufik Kanaan.
-
Bagaimana istri bercerai dari pernikahan siri? Melansir dari NU Online Jombang, Rabu (2/10) dijelaskan bahwa seorang istri bisa memutus pernikahan bila pernikahannya dilakukan secara nikah siri. Dalam hal ini, istri menuntut cerai karena sang suami tidak memberikannya nafkah atau tidak bersikap adil kepadanya. Salah satu caranya adalah dengan faskhunnikah, karena status pernikahan sirri, maka istri melakukan faskhunnikah melalui muhakam (kiai/ulama), jika tidak ada, maka istri bisa melakukan faskhunnikah sendiri.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sudah datang dari Deplu, jadi korban minta cuma dia dikembalikan ke negara asalnya," kata Indra.
Dalam peristiwa itu, pelaku positif narkoba. Indra mengatakan, pihaknya tak bisa memproses pelaku. Sebab, polisi beralasan tak memukan barang bukti sabu. Selain itu, lanjut Indra, keluarga korban telah memaafkan pelaku hingga kasus ini dihentikan.
"Yang itu kemaren dia pake beberapa hari tinggal sisa. Karena ini permohonan dari pihak keluarga yang dianiaya, yang kita tanganin aniaya nya," pungkas Indra.
Sebelumnya, Warga Negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33), harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dia diduga melakukan kekerasan pada istrinya Novawaty di hunian mereka di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stevanus Tamuntuan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/8), sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya menghuni salah satu unit di Tower Nusa Indah lantai 11 BB.
"Berdasarkan laporan LP/1582/VIII/2018/PMJ/ RJS, tanggal 28 Agustus 2018, kita amankan pelaku yang merupakan WNA Mesir atas KDRT. Di mana pelaku tidak memiliki pekerjaan," kata Stevanus kepada merdeka.com, Kamis (30/8).
Khaled diduga menganiaya karena pengaruh narkoba. Khaled mengaku mengonsumsi narkoba selama sembilan bulan. Namun, Indra belum memastikan jenis narkoba apa yang digunakannya.
"Dia mendengar dari temannya-temannya WN Mesir kalau wanita Indonesia cenderung selingkuh. Kan enggak benar itu itu terhantui dia. Ternyata dia pemakai juga pakai narkoba. Cek urine positif. Itu kita masih dalami katanya 9 bulan," kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Indra akan menelusuri apakah Khaled terlibat dalam bisnis narkoba atau tidak. Seperti pengedar atau sekadar pemakai. Polisi masih fokus dalam unsur penganiayaan.
"Tetapi yang jelas karena dia pakai jadi paranoid dia. Jenis narkoba lagi kita periksa nanti dari reskrim narkoba. Jadi penganiayaan. Yang jelas KDRT kita kedepankan," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaYA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaSejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.
Baca SelengkapnyaPadahal korban baru saja melaporkan dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (4/10) kemarin
Baca SelengkapnyaPelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian dugaan penganiayaan itu korban mengalami sakit di bagian pinggang sebelah kanan.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Selengkapnya