Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga cabut laporan, WN Mesir penganiaya istri di Apartemen Kalibata dibebaskan

Keluarga cabut laporan, WN Mesir penganiaya istri di Apartemen Kalibata dibebaskan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah membebaskan warga negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33), yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Novawaty (48) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Pembebasan itu dikarenakan keluarga mencabut laporan polisi.

"Baik-baik, memaafkan, tapi (korban) minta dia (pelaku) dipulangkan lah. Minta dideportasi. Saya bilang baik banget kamu ya, kemaren dipukulin, tiba-tiba datang baik banget. Seminggu lebih,(dibebaskan) Sudah, karena istri nya mencabut, cabut LP. Ya sudah kita SP3," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9).

Indra mengaku, saat korban datang untuk mencabut laporan itu tak terlihat wajah penuh tekanan. Dalam permintaan itu, kepolisian mendatangi Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk membantu proses deportasi pelaku.

Orang lain juga bertanya?

"Sudah datang dari Deplu, jadi korban minta cuma dia dikembalikan ke negara asalnya," kata Indra.

Dalam peristiwa itu, pelaku positif narkoba. Indra mengatakan, pihaknya tak bisa memproses pelaku. Sebab, polisi beralasan tak memukan barang bukti sabu. Selain itu, lanjut Indra, keluarga korban telah memaafkan pelaku hingga kasus ini dihentikan.

"Yang itu kemaren dia pake beberapa hari tinggal sisa. Karena ini permohonan dari pihak keluarga yang dianiaya, yang kita tanganin aniaya nya," pungkas Indra.

Sebelumnya, Warga Negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33), harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dia diduga melakukan kekerasan pada istrinya Novawaty di hunian mereka di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stevanus Tamuntuan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/8), sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya menghuni salah satu unit di Tower Nusa Indah lantai 11 BB.

"Berdasarkan laporan LP/1582/VIII/2018/PMJ/ RJS, tanggal 28 Agustus 2018, kita amankan pelaku yang merupakan WNA Mesir atas KDRT. Di mana pelaku tidak memiliki pekerjaan," kata Stevanus kepada merdeka.com, Kamis (30/8).

Khaled diduga menganiaya karena pengaruh narkoba. Khaled mengaku mengonsumsi narkoba selama sembilan bulan. Namun, Indra belum memastikan jenis narkoba apa yang digunakannya.

"Dia mendengar dari temannya-temannya WN Mesir kalau wanita Indonesia cenderung selingkuh. Kan enggak benar itu itu terhantui dia. Ternyata dia pemakai juga pakai narkoba. Cek urine positif. Itu kita masih dalami katanya 9 bulan," kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Indra akan menelusuri apakah Khaled terlibat dalam bisnis narkoba atau tidak. Seperti pengedar atau sekadar pemakai. Polisi masih fokus dalam unsur penganiayaan.

"Tetapi yang jelas karena dia pakai jadi paranoid dia. Jenis narkoba lagi kita periksa nanti dari reskrim narkoba. Jadi penganiayaan. Yang jelas KDRT kita kedepankan," tuturnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Akhir Kasus Ketua LPM Depok Dianiaya Anggota Polri
Akhir Kasus Ketua LPM Depok Dianiaya Anggota Polri

Sejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Polisi, Alasan Selebgram Nabilla Aprillya Langsung Cabut Laporan Penganiayaan Ketum Parpol Garuda
VIDEO: Fakta Polisi, Alasan Selebgram Nabilla Aprillya Langsung Cabut Laporan Penganiayaan Ketum Parpol Garuda

Padahal korban baru saja melaporkan dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (4/10) kemarin

Baca Selengkapnya
Viral Video Wanita Dianiaya Pria di Bekasi, Pelaku Diduga Mantan Suami Siri Korban
Viral Video Wanita Dianiaya Pria di Bekasi, Pelaku Diduga Mantan Suami Siri Korban

Pelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.

Baca Selengkapnya
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Viral Video Wanita Diduga Dianiaya Pria Saat Makan di Kaki Lima, Ini Penjelasan Polisi
Viral Video Wanita Diduga Dianiaya Pria Saat Makan di Kaki Lima, Ini Penjelasan Polisi

Atas kejadian dugaan penganiayaan itu korban mengalami sakit di bagian pinggang sebelah kanan.

Baca Selengkapnya
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian

Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Bantahan Keluarga Kades di Sumsel Usai Viral Video Digerebek Diduga Selingkuh: Mereka Pasutri, Sudah Nikah Siri
Bantahan Keluarga Kades di Sumsel Usai Viral Video Digerebek Diduga Selingkuh: Mereka Pasutri, Sudah Nikah Siri

Kapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.

Baca Selengkapnya
Berkas Sudah P21, Pelaku KDRT Istri di Depok Segera Diadili
Berkas Sudah P21, Pelaku KDRT Istri di Depok Segera Diadili

Kasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya