Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga cleaning service minta Muhammadiyah bongkar kasus JIS

Keluarga cleaning service minta Muhammadiyah bongkar kasus JIS Agun terdakwa kasus JIS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Keberhasilan tim dari PP Muhammadiyah mengungkap dugaan adanya tindak kekerasan dalam kematian Siyono membuat keluarga para kebersihan PTT ISS punya harapan baru. Mereka berharap PP Muhammadiyah juga berani mengungkap adanya rekayasa dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) yang menjadikan pekerja kebersihan dibui 7-8 tahun penjara.

Ali Subrata, orangtua Zainal Abidin mengaku bahwa pengungkapan kasus Siyono memberikan harapan akan adanya keadilan terhadap para terpidana kasus JIS. Hal ini karena sejak kasus ini muncul pada April 2014, tidak ada satupun bukti yang bisa menunjukkan bahwa pekerja kebersihan itu telah melakukan tindak pidana yang dituduhkan.

Proses pemeriksaan di polisi, lanjut Ali penuh dengan pemaksaan dan kekerasan. Bahkan salah satu pekerja kebersihan yaitu Azwar, tewas saat penyidikan di Polda Metro Jaya. Seperti halnya kasus Siyono di Jawa Tengah, kematian Azwar juga penuh dengan keganjilan. Polisi dalam keterangannya hanya bilang Azwar tewas akibat minum cairan pembersih kamar mandi. Sementara wajah Azwar penuh luka lebam dan bibir pecah.

Orang lain juga bertanya?

"Saya percaya bahwa rangkaian kejanggalan dalam penerapan hukum serta kematian alm. Azwar yang tidak wajar adalah kunci utama untuk mengungkap ketidakadilan dalam kasus ini. Kasus JIS ini adalah bukti bahwa orang-orang kecil selalu dikorbankan untuk kepentingan uang dan orang kaya," tegas Ali Subrata, ayah dari Zainal Abidin, saat menghadiri acara doa bersama di JIS akhir pekan lalu.

Istri terdakwa Agun Iskandar, Narti menambahkan, sampai hari ini keluarga tetap yakin bahwa kasus JIS adalah rekayasa untuk kepentingan uang. Apalagi selama suaminya menjalani persidangan, tidak ada bukti medis yang membuktikan bahwa anak yang jadi korban mengalami sodomi.

"Bukti-bukti yang ditunjukkan di persidangan dari semua rumah sakit tidak bilang anak itu korban sodomi. Kami mohon Muhammadiyah tidak hanya mengungkap kasus Siyono, kasus JIS ini juga sangat mengerikan bagi kami," ujar Narti yang masih mengandung 7 bulan saat Agun di jadikan tersangka kasus ini.

Sebelumnya tim hukum PP Muhammadiyah berhasil mengungkap penyebab kematian Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah terduga teroris. Hasil autopsi yang melibatkan PP Muhammadiyah, Komnas HAM dan Persatuan Dokter Forensik Indonesia terhadap jenazah menunjukkan bahwa Siyono meninggal karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung.

Hasil forensik juga tak menunjukkan ada tanda-tanda perlawanan atau tangkisan dari Siyono. Tim forensik yang diketuai oleh Gatot Suharto juga menemukan luka ketokan di kepala, tapi hal itu tidak menyebabkan pendarahan atau kematian.

Janggal sejak Awal

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menilai bahwa dalam penyidikan kasus JIS telah terjadi banyak pelanggaran prosedur. Pertama, penangkapan para petugas kebersihan dilakukan oleh kepala keamanan JIS. Kedua, bantuan hukum kepada para tersangka tidak optimal. Ketiga, rekonstruksi kasus dilakukan tanpa disertai berita acara.

"Kasus JIS dengan tersangka pekerja kebersihan merupakan malicious prosecution atau investigasi dengan niat jahat atau niat buruk. Banyak kejanggalan yang terjadi selama proses hukumnya," kata Miko dalam sebuah diskusi peluncuran buku eksaminasi mengenai kasus JIS di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Jakarta belum lama ini.

Dalam kasus yang melibatkan pekerja kebersihan, 6 pekerja PT ISS telah diseret dan dipenjarakan hanya dengan bukti yang sangat lemah. Setelah berhasil menyeret pekerja kebersihan dalam pusaran kasus JIS, ibu korban mengajukan ganti rugi kepada JIS senilai US$ 12 juta dengan menggunakan pengacara kondang OC Kaligis yang kini meringkuk di penjara karena melakukan suap terhadap hakim di Medan.

Tapi karena status pekerja kebersihan bukan karyawan JIS, gugatan itu ditolak. Belakangan ibu korban membuat skenario baru dengan melibatkan dua guru JIS yaitu Neil Bantlemant dan Ferdinant Tjong dalam kasus ini. Alhasil, ibu korban dengan didukung OC Kaligis menaikkan gugatan ganti kerugian ke JIS senilai US$ 125 juta atau lebih dari Rp 1,6 triliun. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Polda Sumut, Viral Diduga Polisi Sekap Satu Keluarga hingga Minta Tebusan Rp500 Juta
VIDEO: Respons Polda Sumut, Viral Diduga Polisi Sekap Satu Keluarga hingga Minta Tebusan Rp500 Juta

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya

Kasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong

Mereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.

Baca Selengkapnya