Keluarga cleaning service minta Muhammadiyah bongkar kasus JIS
Merdeka.com - Keberhasilan tim dari PP Muhammadiyah mengungkap dugaan adanya tindak kekerasan dalam kematian Siyono membuat keluarga para kebersihan PTT ISS punya harapan baru. Mereka berharap PP Muhammadiyah juga berani mengungkap adanya rekayasa dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) yang menjadikan pekerja kebersihan dibui 7-8 tahun penjara.
Ali Subrata, orangtua Zainal Abidin mengaku bahwa pengungkapan kasus Siyono memberikan harapan akan adanya keadilan terhadap para terpidana kasus JIS. Hal ini karena sejak kasus ini muncul pada April 2014, tidak ada satupun bukti yang bisa menunjukkan bahwa pekerja kebersihan itu telah melakukan tindak pidana yang dituduhkan.
Proses pemeriksaan di polisi, lanjut Ali penuh dengan pemaksaan dan kekerasan. Bahkan salah satu pekerja kebersihan yaitu Azwar, tewas saat penyidikan di Polda Metro Jaya. Seperti halnya kasus Siyono di Jawa Tengah, kematian Azwar juga penuh dengan keganjilan. Polisi dalam keterangannya hanya bilang Azwar tewas akibat minum cairan pembersih kamar mandi. Sementara wajah Azwar penuh luka lebam dan bibir pecah.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Saya percaya bahwa rangkaian kejanggalan dalam penerapan hukum serta kematian alm. Azwar yang tidak wajar adalah kunci utama untuk mengungkap ketidakadilan dalam kasus ini. Kasus JIS ini adalah bukti bahwa orang-orang kecil selalu dikorbankan untuk kepentingan uang dan orang kaya," tegas Ali Subrata, ayah dari Zainal Abidin, saat menghadiri acara doa bersama di JIS akhir pekan lalu.
Istri terdakwa Agun Iskandar, Narti menambahkan, sampai hari ini keluarga tetap yakin bahwa kasus JIS adalah rekayasa untuk kepentingan uang. Apalagi selama suaminya menjalani persidangan, tidak ada bukti medis yang membuktikan bahwa anak yang jadi korban mengalami sodomi.
"Bukti-bukti yang ditunjukkan di persidangan dari semua rumah sakit tidak bilang anak itu korban sodomi. Kami mohon Muhammadiyah tidak hanya mengungkap kasus Siyono, kasus JIS ini juga sangat mengerikan bagi kami," ujar Narti yang masih mengandung 7 bulan saat Agun di jadikan tersangka kasus ini.
Sebelumnya tim hukum PP Muhammadiyah berhasil mengungkap penyebab kematian Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah terduga teroris. Hasil autopsi yang melibatkan PP Muhammadiyah, Komnas HAM dan Persatuan Dokter Forensik Indonesia terhadap jenazah menunjukkan bahwa Siyono meninggal karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung.
Hasil forensik juga tak menunjukkan ada tanda-tanda perlawanan atau tangkisan dari Siyono. Tim forensik yang diketuai oleh Gatot Suharto juga menemukan luka ketokan di kepala, tapi hal itu tidak menyebabkan pendarahan atau kematian.
Janggal sejak Awal
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menilai bahwa dalam penyidikan kasus JIS telah terjadi banyak pelanggaran prosedur. Pertama, penangkapan para petugas kebersihan dilakukan oleh kepala keamanan JIS. Kedua, bantuan hukum kepada para tersangka tidak optimal. Ketiga, rekonstruksi kasus dilakukan tanpa disertai berita acara.
"Kasus JIS dengan tersangka pekerja kebersihan merupakan malicious prosecution atau investigasi dengan niat jahat atau niat buruk. Banyak kejanggalan yang terjadi selama proses hukumnya," kata Miko dalam sebuah diskusi peluncuran buku eksaminasi mengenai kasus JIS di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Jakarta belum lama ini.
Dalam kasus yang melibatkan pekerja kebersihan, 6 pekerja PT ISS telah diseret dan dipenjarakan hanya dengan bukti yang sangat lemah. Setelah berhasil menyeret pekerja kebersihan dalam pusaran kasus JIS, ibu korban mengajukan ganti rugi kepada JIS senilai US$ 12 juta dengan menggunakan pengacara kondang OC Kaligis yang kini meringkuk di penjara karena melakukan suap terhadap hakim di Medan.
Tapi karena status pekerja kebersihan bukan karyawan JIS, gugatan itu ditolak. Belakangan ibu korban membuat skenario baru dengan melibatkan dua guru JIS yaitu Neil Bantlemant dan Ferdinant Tjong dalam kasus ini. Alhasil, ibu korban dengan didukung OC Kaligis menaikkan gugatan ganti kerugian ke JIS senilai US$ 125 juta atau lebih dari Rp 1,6 triliun. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca Selengkapnya