Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga di AS dan London mudik, alasan Fredrich minta Lebaran di luar penjara

Keluarga di AS dan London mudik, alasan Fredrich minta Lebaran di luar penjara Sidang Fredrich Yunadi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jelang hari raya Idul Fitri, terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi mengajukan permohonan tak biasa bagi seorang tahanan. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu ingin berlebaran bersama sanak keluarga di rumah orang tuanya.

Permohonan tersebut mendapat penolakan dari jaksa penuntut umum pada KPK. Jaksa menawarkan agar keluarga Fredrich yang membesuk di rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Fredrich tak terima dengan alasan jaksa penuntut umum. Dia merasa saran tersebut sebagai bentuk balasa dendam terhadapnya. Selain itu, Fredrich menjelaskan alasannya bersikukuh ingin keluar tahanan saat hari raya. Fredrich ingin melakukan sungkem kepada sang ibu yang berusia 94 tahun. Apalagi seluruh keluarga besarnya yang selama ini di luar negeri, mudik ke tanah air.

"Seluruh keluarga besar saya di Amerika, Singapura, London berkumpul pada hari raya untuk sungkem kalau pengawalan kepolisan siap 24 jam dan apapun alasan yang disampaikan menunjukkan penuntut umum seolah-olah bisa memerintahkan majelis hakim," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).

Alasan lainnya, mantan kuasa hukum Budi Gunawan itu bersikukuh ingin keluar dari tahanan pada hari raya demi sungkem kepada sang ibu berusia 94 tahun.

"Yang kami maksud bukan besuk tapi umur ibunda saya 94. Kemungkinan penuntut umum belum ada orang tua seumur ibu saya. Masak tega untuk minta ibu saya ke sana. Ini sifatnya mengada-ada sifatnya balas dendam," kata Fredrich.

Majelis hakim tak sependapat dengan argumen Fredrich. Ketua hakim Saifuddin Zuhri menolak permintaan pengacara yang viral karena pernyataan bakpao itu.

Majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum agar keluarga besar Fredrich yang membesuknya di rutan.

"Untuk itu mohon maaf tidak bisa dipenuhi nanti keluarga yang dari luar negeri bisa besuk ke rutan untuk bertemu saudara kalau resmi masuk hari Kamis mungkin bisa, kalau hari raya tidak bisa kami penuhi," ujar Hakim Saifuddin.

Diketahui, Fredrich Yunadi didakwa melakukan upaya perintangan penyidikan Setya Novanto dengan status tersangka korupsi proyek e-KTP saat itu. Pengacara viral atas pernyataan bakpao nya itu disebut melakukan pemesanan kamar sesaat sebelum kecelakaan Setya Novanto terjadi.

Dia didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selama persidangan, Fredrich menunjukan sikap tak kooperatif. Saling lempar argumen antara jaksa, hakim, dan Fredrich kerap mewarnai jalannya sidang. Beberapa kali palu majelis hakim diketok melerai perdebatan antara jaksa dan Fredrich.

Jaksa penuntut umum pada KPK kerap merasa keberatan atas ulah mantan kuasa hukum Setya Novanto itu, semisal penggunaan kata ‘situ’ ‘you’ kepada saksi ataupun jaksa.

Puncaknya, jaksa menuntut Fredrich pidana penjara 12 tahun denda Rp 600 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Tidak ada keadaan yang meringankan dalam tuntutan yang dibacakan pada Kamis (31/5).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bisa Mudik saat Lebaran, Aksi Pria Ini demi Bertemu Orang Tuanya Curi Perhatian
Tak Bisa Mudik saat Lebaran, Aksi Pria Ini demi Bertemu Orang Tuanya Curi Perhatian

Pria ini mengaku merasa senang karena bisa membelikan tiket pesawat untuk kedua orang tuanya dan bisa berkumpul bersama di perantauan.

Baca Selengkapnya
Kata Kata Sungkeman Lebaran Bahasa Jawa Penuh Makna
Kata Kata Sungkeman Lebaran Bahasa Jawa Penuh Makna

Kumpulan kata-kata yang bisa diucapkan saat sungkeman dalam bahasa Jawa.

Baca Selengkapnya
Kata-kata Sungkeman Lebaran Bahasa Jawa dan Artinya, Santun dan Menggugah Hati
Kata-kata Sungkeman Lebaran Bahasa Jawa dan Artinya, Santun dan Menggugah Hati

Kata-kata sungkeman Lebaran bahasa Jawa bisa diucapkan saat halal-bihalal kepada keluarga dan orang-orang terdekat.

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Pulang Kampung saat Lebaran, Pria Ini Bawa Orang Tuanya ke Tempat Perantauan
Tak Bisa Pulang Kampung saat Lebaran, Pria Ini Bawa Orang Tuanya ke Tempat Perantauan

Rupanya alih-alih hanya video call karena gagal mudik, Nambunan memilih membawa orang tuanya ke perantauan.

Baca Selengkapnya
10 Momen Keseruan Sule dan Keluarga Liburan di Eropa, Kebersamaan Rizky Febian dan Mahalini Bikin Baper
10 Momen Keseruan Sule dan Keluarga Liburan di Eropa, Kebersamaan Rizky Febian dan Mahalini Bikin Baper

Salah satu negara yang dikunjungi Sule dan keluarga yakni Belanda.

Baca Selengkapnya
Menengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?
Menengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?

Turki merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mayoritas muslim. Tradisi mudik di Turki untuk merayakan Idul Fitri yang biasa disebut 'Seker Bayram'.

Baca Selengkapnya
Sempat Batal Berangkat Tahun Lalu, Ini Cerita Haru Fadil Jaidi Naik Haji Sekeluarga
Sempat Batal Berangkat Tahun Lalu, Ini Cerita Haru Fadil Jaidi Naik Haji Sekeluarga

Fdil Jaidi Influencer berusia 30 tahun tersebut menjalani rukun Islam bersama keluarganya

Baca Selengkapnya
Viral Pria Paruh Baya Ini Akhirnya Tepati Janji untuk Bawa Ibunda Umrah, Nangis Haru Ucapkan Pesan Menyentuh
Viral Pria Paruh Baya Ini Akhirnya Tepati Janji untuk Bawa Ibunda Umrah, Nangis Haru Ucapkan Pesan Menyentuh

"Mbok ini sudah sampai Mekkah. Janji saya untuk mengumrahkan simbok sudah terlaksana ya mbok,"' ujar pria ini.

Baca Selengkapnya
Tradisi Mudik Ekstrem di Bangladesh
Tradisi Mudik Ekstrem di Bangladesh

Tradisi mudik Lebaran ternyata tak cuma ada di Indonesia, tetapi juga ada di Bangladesh. Bahkan, mudik di Bangladesh tak kalah ekstrem. Begini potretnya!

Baca Selengkapnya