Keluarga Dodi korban Lion Air terima santunan Rp 50 juta dari Jasa Raharja
Merdeka.com - Jasa Raharja Banten menyerahkan santunan duka cita kepada keluarga Anumerta Dodi Junaedi di rumah duka di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/11). Santunan Jasa Raharja tersebut diberikan Kepala Jasa Raharja Banten Haryo Pamungkas kepada istri Dodi, Sefti Drusbianto disaksikan ayah Dodi, M. Sidik.
Haryo mengatakan, pihaknya terus memantau pemberitaan proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
"Jasa Raharja mulai dari kejadian sampai hari ini terus memonitor, sampai pada penetapan pemerintah melalui identifikasi korban," ucap Haryo.
Jasa Raharja Banten menyalurkan santunan kecelakaan pesawat senilai Rp 50 juta. "Kami serahkan Rp 50 juta kepada istri almarhum," lanjutnya.
Sampai saat ini, Jasa Raharja Banten telah menyalurkan pemberian santunan kecelakaan pesawat Jatuh Lion Air JT 610 kepada tiga keluarga korban.
"Sampai hari ini penyaluran yang kami sampaikan sudah diberikan kepada tiga keluarga korban, Almarhumah Endang, Dodi Junaedi dan Sahala," terang Haryo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja untuk keluarga petugas haji Ahmad Ridlo.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaDukacita tidak hanya dirasakan keluarga korban. Namun anggota Polri juga merasakan hal yang sama.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano
Baca SelengkapnyaAda korban yang terkena dahan pohon yang tumbang hingga sesak napas.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya