Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga ikhlas, proses hukum adik pembunuh kakak tetap berjalan

Keluarga ikhlas, proses hukum adik pembunuh kakak tetap berjalan adik bunuh kakak di Kendal. ©2014 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Muhammad Hardiyanto (19), warga Dusun Karangbalikan RT 7 RW III, Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tega membacok kakak kandungnya Panji Yulianto (24). Hardiyanto kesal dengan perilaku sang kakak sering menyakiti ibunya.

Panji tewas bersimbah darah dengan luka di perutnya. Keduanya sempat cekcok di dapur pada Selasa (21/1) malam. Kejadian bermula saat kedua kakak beradik terlibat adu mulut karena korban Panji hendak menghabisi nyawa sang ibu. Hardiyanto coba melerai, namun Panji semakin beringas.

Meskipun pihak keluarga ikhlas, dalam hal ini Romadhon (50) ayah kandung kakak beradik yang terlibat aksi pembunuhan meminta pelaku terhadap kakak kandung tidak diproses hukum namun pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan.

Tersangka Muhammad Hardiyanto (19) tetap terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Proses hukumnya tetap berjalan karena tindakan ini murni kriminal. Ini kasus kriminal murni bukan delik aduan sehingga proses hukum tetap dilanjutkan," tegas Kapolres Kendal AKBP Haryyo Sugihartono Rabu (22/1) di Mapolres Kendal, Jawa Tengah.

Haryyo menerangkan, motif pelaku membacok korban yang juga kakak kandungnya, ingin membela ibunya dan secara spontan menyabetkan celurit ke tubuh kakaknya.

"Kasus ini bukan pembunuhan melainkan penganiayaan dengan pemberatan. Pelaku melakukan tindakannya dengan sengaja sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia," jelasnya.

Haryyo mengatakan, pelaku bisa saja mendapatkan hukuman lebih ringan dengan dasar pihak keluarga keberatan.

"Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," imbuhnya.

Sementara itu pengacara pelaku, Sugeng dihubungi terpisah mengatakan akan berupaya meminta kepada hakim saat persidangan untuk menjatuhkan hukuman seringan-ringannya.

"Upaya pertama kita akan meminta penangguhan penahanan dengan jaminan keluarga dan pengacara bahwa pelaku tidak akan melarikan diri," ungkapnya.

Sugeng menjelaskan tindakan pelaku Muhammad Hardiyanto membacok kakak kandungnya, Panji Yulianto (24) dilakukan untuk membela diri dan keluarganya.

Korban yang kerap marah-marah, saat kejadian tidak hanya hendak membacok ibunya tetapi juga nenek dan adiknya.

"Pelaku hanya membela diri karena korban juga akan membunuhnya. Pelaku berupaya menahan korban yang tidak hanya akan membacok ibunya, tetapi juga nenek serta adiknya," tuturnya.

Jika memang upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan, dan proses hukum tetap berjalan Sugeng tetap akan berusaha meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan untuk menjatuhkan hukuman seringan-ringannya.

"Keluarga sudah ikhlas dengan meninggalnya korban Panji Yulianto, dan yang dilakukan pelaku adalah untuk menyelamatkan keluarganya. Pasalnya jika tidak dilerai, bisa jadi korban bertambah," ungkapnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati

Hukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Gali Keterangan D Istri Panca, Untuk Bongkar Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Polisi Berhasil Gali Keterangan D Istri Panca, Untuk Bongkar Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

“Hari ini kami berhasil untuk meminta keterangan dari ibu D selaku ibu korban,” kata AKBP Bintoro

Baca Selengkapnya
Tewaskan Tetangga yang Punya Ilmu Kebal, Kakak Beradik Ritual Tancapkan Pedang di Tanah
Tewaskan Tetangga yang Punya Ilmu Kebal, Kakak Beradik Ritual Tancapkan Pedang di Tanah

Sadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Terbaru Kesadisan Panca Darmansya, Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Fakta-Fakta Terbaru Kesadisan Panca Darmansya, Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Panca dengan kejinya menghilangkan nyawa keempat anaknya pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menyampaikan tuntutannya dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringankan Bagi Panca Darmansyah
Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringankan Bagi Panca Darmansyah

Dalam pertimbangannya, Hakim tidak memberikan keringanan untuk Panca

Baca Selengkapnya
Polisi: Motif Panca Bunuh 4 Anak Cemburu, Agar Istrinya Bisa Hidup Lebih Leluasa
Polisi: Motif Panca Bunuh 4 Anak Cemburu, Agar Istrinya Bisa Hidup Lebih Leluasa

Motif cemburu ini didapat setelah penyidik memeriksa sebanyak 13 saksi dan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Nisan 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Tertulis Nama Kakek Bukan Ayah, Begini Kata Polisi
Nisan 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Tertulis Nama Kakek Bukan Ayah, Begini Kata Polisi

Saat ini keempat anak telah disemayamkan di TPU Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
Ini Penampakan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Ini Penampakan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Cemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.

Baca Selengkapnya
Motif Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih Misteri
Motif Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih Misteri

Polisi masih mendalami motif tersangka Panca Darmansyah yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan

Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.

Baca Selengkapnya