Keluarga Korban Berharap Regulasi Grabwheels Dikaji Ulang
Merdeka.com - Usai 7 hari tewasnya pengguna skuter listrik Grabwheels, Ammar dan Wisnu, keluarga dan rekan korban melakukan tebar bunga di lokasi kejadian pada Minggu (17/11) pagi.
Kakak Wisnu, Dwi Jelita mengaku resah dengan helm Grabwheels yang tidak sesuai dengan jumlah unit yang disewa. Bahkan, dia mengungkapkan, saat adiknya menggunakan Grabwheels tidak tersedia helm.
"Keberadaan helm ini diperhatikan, jangan hanya ada unit nya saja tapi tidak ada helmnya," katanya di Pintu 3 kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
-
Mengapa Grab menyediakan motor listrik? Grab Indonesia memberikan layanan sewa motor listrik untuk para pengemudi Grab yang ingin menjadi mitra driver, namun tidak memiliki kendaraan sendiri. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pengemudi Grab.
-
Siapa yang bisa daftar Grab motor listrik? Pria atau Wanita berusia 18 - 55 tahun. Mampu mengendarai sepeda motor.
-
Apa syarat daftar Grab motor listrik? Pria atau Wanita berusia 18 - 55 tahun. Mampu mengendarai sepeda motor. Kartu Tanda Penduduk (KTP)Surat Izin Mengemudi (SIM)Surat Keterangan DomisiliMembayar deposit (jika belum pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi grab)
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
-
Dimana kondisi jalan yang ideal untuk mobil listrik? Kondisi jalan juga berperan dalam penggunaan daya mobil listrik. Jalan yang datar dan mulus memungkinkan mobil listrik untuk beroperasi dengan lebih efisien, sementara jalan yang bergelombang atau berlubang akan meningkatkan penggunaan daya karena kendaraan harus menghadapi hambatan tambahan.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
Dia juga menambahkan alur jalan untuk skuter listrik belum ditentukan oleh pihak Grab maupun dari Pemerintah. Sehingga perlu kepastian dimana para pengguna Grabwheels dapat melaju.
"Saya mendengar di TV alur jalannya belum ditentukan. Sempat saya dengar kalau Grabweels kendaraan bermotor, jadi tidak boleh ada di trotoar," tambahnya.
Dia mengharapkan perusahaan Grab bekerjasama dengan Pemerintah untuk mengkaji ulang regulasi penggunaan Grabwheels.
"Mungkin grab harus bekerjasama dengan Pemda dan Dishub untuk mengatur ulamg regulasi nya, jalan mana yang hrus dilalui Grabwheels. Karena katanya Grabwheels tidak dipebolehkan berada di trotoar," tutup Dwi.
Pengakuan Korban Selamat
Menurut teman korban yang bermain skuter listrik bersama korban, Wanda dan Ajay, Wisnu terpental ke belakang papan Gate 3 kawasan Gelora Bung Karno dan jatuh tepat di depan pagar dan Ammar terpental ke pohon. Kemudian, Bagus juga tertabrak dan terpental ke depan.
Bagus yang hadir di lokasi dengan menggunakan tongkat dan kaki kiri yang di perban serta bekas luka di tangannya.
"Saya terpental ke kap mobil, ke kaca mobil, lalu jatuh ke bawah. Ada isu yang bilang katanya pelaku membantu saya, itu tidak benar sama sekali," ungkapnya.
Bagus mengatakan, di lokasi terdapat 4 kamera cctv, namun semua memory dari cctv tidak berfungsi.
"Ini banyak sekali CCTV di sekitar Senayan, tidak mungkin mati. Salah satu pasti hidup, jadi di situ bisa mengungkap kejadian sebenarnya," jelasnya.
Saat berkunjung ke pihak Kepolisian, kejanggalan terjadi kepada keluarga dan rekan ketika datang ke penyidik.
"Kita udah mohon izin mau lihat pelaku dan tidak dibolehkan masuk. Penyidik bilang tersangka berada di sini, tetapi keesokkan harinya dibebaskan dan hanya wajib lapor," kata Bagus.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Keluarga korban mengharapkan pelaku dapat ditindak tegas dan tidak hanya sebatas wajib lapor.
"Kami di sini bertanya background pelaku. Pelaku sudah dijadikan tersangka dan hanya wajib lapor, padahal sudah menghilangkan nyawa 2 orang," ujar Dewi
Keluarga mengaku, pelaku hanya meminta maaf kepada keluarga korban dan sampai saat ini belum ada kabar selanjutnya. Ibu dari pelaku mengatakan akan datang pada saat 7 hari setelah kejadian, namun sampai saat ini tidak datang ke rumah duka.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaSigit mengakui, pada dasarnya rekayasa lalu lintas dan sistem contraflow memang tidak dapat terpisahkan. Apalagi pada musim mudik lebaran atau arus balik nanti.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 58 Terjadi saat Contraflow, Menhub Nilai Skema itu Masih Dibutuhkan Arus Mudik dan Balik
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaSebagai contoh, kendaraan listrik besutan CEO Tesla, Elon Musk, pernah terbakar dan membutuhkan 36 kali lipat jumlah air yang digunakan untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya