Keluarga korban dan saksi kasus Salim Kancil dijaga 20 pengawal
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada 20 pengawal ditugaskan mendampingi seluruh saksi kasus pembantaian Salim Kancil. Saksi korban Tosan dan keluarganya juga tidak luput dari pengawalan.
Perlindungan terhadap saksi ini diungkap tim LPSK usai sidang lanjutan perkara Salim Kancil, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis petang (25/2).
Dikatakan Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar, pengawalan fisik khusus buat para saksi ini diambil dari anggota polisi. "Kita benar-benar menerapkan perlindungan fisik untuk para saksi kasus tambang pasir di Lumajang. Saat ini, ada 20 bodyguard," kata Lili.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Pengawalan ini, lanjut Lili, atas rekomendasi LPSK. Kemudian mereka melakukan nota kesepahaman dengan pihak kepolisian. "Setiap hari, mereka (bodyguard) berpatroli di Desa Selok Awar Awar," ujar Lili.
Untuk keluarga almarhum Salim Kancil, ujar Lili, sang istri, Tijah, dikawal empat orang. Pengawalan dilakukan secara melekat.
"Awalnya empat orang, tapi beliau (Tijah) minta dua orang. Juga begitu dengan Pak Tosan, juga empat orang, tapi akhirnya minta dua orang," sambung Lili.
Selanjutnya, karena keluarga para saksi keberatan dikawal secara melekat, akhirnya dilakukan jarak jauh. "Karena ada keberatan dari pihak keluarga, mereka awalnya risih dikawal. Tapi bagaimana lagi, ini demi keamanan mereka. Kemudian kita (LPSK) berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Akhirnya disepakati pengawalan dilakukan jarak jauh. Pengawalan ini berdasarkan kesepakatan LPSK dengan pihak korban," lanjut Lili.
Di tempat sama, Tim Advokasi dari Laskar Hijau, Ahmad Zakki mengatakan, pengawalan terhadap para saksi dan keluarga korban ini sangat penting.
"Karena dalam kasus ini, antara tersangka dan korban, masih satu desa, dan sebagian ada yang masih hubungan kerabat. Seperti di rumah tersangka berada di belakang rumah korban, kemudian korban masih paman salah satu tersangka, dan lain sebagainya," tutup Lili.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Artinya, jumlah tersangka sangat mungkin bertambah.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaProses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca Selengkapnya