Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Korban Harley Davidson Maut Bersedia Selesaikan Kasus Secara Kekeluargaan

Keluarga Korban Harley Davidson Maut Bersedia Selesaikan Kasus Secara Kekeluargaan Keluarga korban Harley Davidson maut di Bogor. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Siti Aisah (52) dan cucunya, AS (5) ditabrak Harley Davidson yang dikendarai Heru Kurniawan. Siti Aisah meninggal dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12) pagi. Sementara AS masih dalam perawatan di RS PMI Bogor.

Sahroni, suami alhmarhumah mengaku telah mengikhlaskan kepergian istrinya tersebut. Dia pun tidak ingin memperpanjang lagi urusan hukum kasus kecelakaan itu.

"Sekarang kita minta secara kekeluargaan mencabut laporan," kata Sahroni, Selasa (17/12).

Menurutnya, pengendara Harley Davidson itu telah bertanggung jawab dengan membawa istri dan cucunya ke rumah sakit.

"Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara," katanya.

Dari Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengendara motor Harley Davidson, pelaku merupakan warga Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Dalam SIM yang habis masa berlakunya pada 10 Februari 2020 itu, tertera pemiliknya bernama Heru Kurniawan, kelahiran Kota Metro, Lampung, 10 Februari 1972.

Memiliki tinggi badan 172 sentimeter dan bekerja sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari informasi yang dihimpun, Heru merupakan pejabat level menengah di Bank Tabungan Negara (BTN). Terakhir, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Komersial.

Kapolres Bogor, Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, pengendara itu dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Meski begitu, Hendri memastikan, HK dan motornya yang bernomor polisi B 4754 FE itu, memiliki surat menyurat lengkap.

"Ada semua. Pajak lengkap, SIM-nya juga aktif karena alamat Kota Bogor. Saat kecelakaan, yang bersangkutan berkendara sendirian. Tidak konvoi yang melaju dari arah Jambu Dua ke Tugu Kujang dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP