Keluarga Korban Harley Davidson Maut Bersedia Selesaikan Kasus Secara Kekeluargaan
Merdeka.com - Siti Aisah (52) dan cucunya, AS (5) ditabrak Harley Davidson yang dikendarai Heru Kurniawan. Siti Aisah meninggal dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12) pagi. Sementara AS masih dalam perawatan di RS PMI Bogor.
Sahroni, suami alhmarhumah mengaku telah mengikhlaskan kepergian istrinya tersebut. Dia pun tidak ingin memperpanjang lagi urusan hukum kasus kecelakaan itu.
"Sekarang kita minta secara kekeluargaan mencabut laporan," kata Sahroni, Selasa (17/12).
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Siapa yang kehilangan keluarganya dalam kecelakaan maut? Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan kabar tragis dari seorang remaja berusia 19 tahun, Abdur Rahman Amir Ruddin, yang harus kehilangan kedua orang tua dan keempat saudaranya akibat kecelakaan maut di Segamat, Malaysia.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
Menurutnya, pengendara Harley Davidson itu telah bertanggung jawab dengan membawa istri dan cucunya ke rumah sakit.
"Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara," katanya.
Dari Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengendara motor Harley Davidson, pelaku merupakan warga Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Dalam SIM yang habis masa berlakunya pada 10 Februari 2020 itu, tertera pemiliknya bernama Heru Kurniawan, kelahiran Kota Metro, Lampung, 10 Februari 1972.
Memiliki tinggi badan 172 sentimeter dan bekerja sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari informasi yang dihimpun, Heru merupakan pejabat level menengah di Bank Tabungan Negara (BTN). Terakhir, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Komersial.
Kapolres Bogor, Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, pengendara itu dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Meski begitu, Hendri memastikan, HK dan motornya yang bernomor polisi B 4754 FE itu, memiliki surat menyurat lengkap.
"Ada semua. Pajak lengkap, SIM-nya juga aktif karena alamat Kota Bogor. Saat kecelakaan, yang bersangkutan berkendara sendirian. Tidak konvoi yang melaju dari arah Jambu Dua ke Tugu Kujang dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya menjadi korban dalam kecelakaan maut KM58 Tol Cikampek
Baca SelengkapnyaPengendara Moge diduga kaget dan melakukan pengereman mendadak hingga kecelakaan tak terhindarkan.
Baca SelengkapnyaKakak adik itu tewas saat menuju Kuningan, Jawa Barat, ditemani bibinya bernama Eva Daniawati
Baca SelengkapnyaTernyata Moge tidak terdaftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotornya (TNKB) di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaSoniya mengatakan andai saja adiknya pulang di hari Minggu, pasti kecelakaan ini bisa dihindari.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaKecelakaan terjadi di Banyumas pada Mingau (21/1) lalu. Kecelakaan ini menewaskan 3 orang.
Baca SelengkapnyaWarga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaSang istri masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaHasil olah tempat kejadian perkara, korban terlalu melaju ke sebelah kanan saat mengendarai sepeda motornya.
Baca Selengkapnya