Keluarga korban minta Christopher beri santunan sebesar Rp 1 M
Merdeka.com - Keluarga korban yang selamat dari tabrakan maut Mitsubishi Outlander tadi malam menuntut Christopher Daniel Sjarif (23) agar dihukum seberat-beratnya. Selain itu, biaya pengobatan dan santunan harus dipertanggungjawabkan oleh keluarga pelaku.
Hal itu disampaikan adik kandung Budiman Sitorus yang merupakan salah satu korban selamat dari tragedi berdarah tersebut.
"Harus dihukum seberat-beratnya. Biaya pengobatan semua korban harus ditanggung si pelaku," kata Adi Sitorus kepada merdeka.com di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta, Rabu (21/1).
-
Kenapa keluarga Otero minta ganti rugi? Sebuah keluarga di Florida, Amerika Serikat yang rumahnya terkena puing-puing luar angkasa awal tahun ini sedang mencari kompensasi dari Badan Antariksa AS (NASA) atas kerusakan properti dan penderitaan mental.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang kehilangan keluarganya dalam kecelakaan maut? Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan kabar tragis dari seorang remaja berusia 19 tahun, Abdur Rahman Amir Ruddin, yang harus kehilangan kedua orang tua dan keempat saudaranya akibat kecelakaan maut di Segamat, Malaysia.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
Menurut Adi, keluarga Sitorus akan mendesak Christopher memberikan uang santunan sebesar Rp 1 miliar.
"Semua kerusakan kendaraan wajib bertanggung jawab. Santunan juga harus diberikan Rp 1 M per orang," tegas Adi.
Seperti diketahui, awalnya Outlander menabrak sepeda motor di dekat Gandaria City kemudian kabur. Dalam keadaan panik Outlander kembali mengalami kecelakaan di dekat Holland Bakery, sekitar 500 meter dari lokasi pertama.
Namun Christopher tidak berhenti. Dia malah tancap gas hingga akhirnya kembali menabrak mobil dan motor di dekat Halte TransJ Tanah Kusir-Kodim. Empat orang tewas dalam kejadian ini.
Tiga korban tewas yang dibawa ke RS Fatmawati adalah Wisnu Anggoro (32 tahun), warga Tanah Kusir. Dua lainnya adalah Mustofa (26 tahun), dan Mahyudi (43 tahun), karyawan Stasiun Televisi Indosiar yang bermukim di Perumahan Pamulang Elok, Bojong Sari, Depok.
Satu korban tewas lainnya adalah Aiptu Tatang Konan (48 tahun) petugas polsek Kebayoran Baru yang pulang dinas.
Tak hanya itu, ada dua korban yang selamat dari insiden tersebut. Budiman Sitorus (38 tahun) yang saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Pertamina. Rizki Ananta (30 tahun) dinyatakan pulang oleh pihak Rumah Sakit Fatmawati.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaUang yang ditawarkan sangat banyak hingga tidak memungkinkan dibawa secara tunai.
Baca SelengkapnyaJPU meminta hakim menjerat polisi yang menembak pemuda itu dengan Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut keterangan keluarga jenazah, pihaknya sudah membayar uang untuk biaya ambulans tersebut.
Baca SelengkapnyaLPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca Selengkapnya