Keluarga korban mutilasi wanita hamil minta pelaku dihukum berat
Merdeka.com - Sanin (45), kakak korban mutilasi Nur Astiyah, mengharapkan pelaku mendapat hukuman berat karena melakukan kejahatan tidak berperikemanusiaan.
"Kami minta pelaku dihukum berat bila perlu dihukum mati," kata Sanin, di kediamannya di Desa Kadu Jajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (20/4).
Sanin mengaku dirinya tidak tahan melihat jasad adiknya, Nur Astiyah dimutilasi hingga tubuhnya terpotong-potong. Menurutnya, pembunuhan itu lebih sadis, terlebih adiknya itu sedang hamil sekitar tujuh bulan.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Dia meminta pelaku segera menyerahkan diri. Sehingga jasad adiknya cepat dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Lebih jauh Sanin membenarkan korban mutilasi di rumah kontrakan di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang itu benar adiknya Nur Astiyah. Karena mengenali daster yang ditemukan di sungai.
Saat ini, mayat adiknya belum bisa dibawa pulang karena masih dilakukan sampel darah untuk mencocokan DNA di RSUD Tangerang.
"Kami minta pelakunya dihukum berat," pintanya seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Saida (56) orangtua Nur Astiyah mengatakan pihaknya berharap pelakunya itu dihukum berat karena anaknya itu sebagai tulang punggung keluarga.
"Kami tidak menyangka anaknya itu yang sudah berbadan dua tewas dan sangat mengerikan dengan cara dimutilasi," ucapnya.
Saida berharap anaknya itu bisa segera dipulangkan ke kampung halaman untuk dikebumikan. Selain itu, Saida minta pelaku mutilasi segera ditangkap petugas dan dihukum seberat-beratnya.
"Kami sebelumnya memiliki firasat buruk setelah menerima telepon seluler dari Nur, namun tiba-tiba foto korban yang tergantung di dinding rumah terjatuh," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaIbu kandung korban tak habis pikir mengapa sang besan tega membunuh anak dan calon cucu pertamanya.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaTeriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaKarena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca Selengkapnya