Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Minta Polisi Autopsi Ulang
Merdeka.com - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak (Astrid dan Lael) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui kuasa hukum mereka Adithya Nasution meminta Polda untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah kedua korban.
Kuasa hukum telah menyurati Polda dan Kejati NTT untuk meminta dilakukan otopsi ulang. Surat kepada Polda NTT itu tembusannya ke Rumah Sakit Polri di kramat jati.
Adithya Nasution mengatakan, permintaan otopsi ulang menjadi hal yang penting untuk mengembangkan kasus ini menjadi lebih terang benderang.
-
Kenapa proyek restorasi menuai kecaman? Mereka takut proyek tersebut akan menjadi rekonstruksi besar-besaran atas monumen terkenal tersebut dan merugikan pelestarian struktur bersejarahnya.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Mengapa foto tersebut kontroversial? Namun, foto tersebut menjadi sebuah kontroversial.Hal ini disebabkan terdapat sebuah teori pada sebuah makalah penelitian yang menyebutkan bahwa pada 1923 terdapat sebuah Scabland yang menjadi catatan erosif dari sungai-sungai besar dengan gradien tinggi, dan berasal dari gletser.
-
Siapa yang menyatakan bahwa tempat rekapitulasi tidak sesuai? 'Iya tempatnya tidak sesuai dengan luas yang kami butuhkan kemudian letaknya di lantai 4 tanpa lift,' ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Kenapa Stupa Dawangsari direkonstruksi? Rekonstruksi Stupa Dawangsari bertujuan untuk mengetahui bentuk arsitekturalnya berdasarkan hasil kajian data yang selama ini telah dikumpulkan.
"Terlepas dari Polda menyatakan tidak ada petunjuk otopsi ulang, kami bukan tanpa alasan meminta untuk otopsi ulang. Menurut kami ada yang putus dari rangkaian kejadian di Penkase," ungkapnya, Jumat (21/1) malam.
Menurut Adithya, selain polisi pihaknya juga melihat hasil visum terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan ada luka memar, luka pada dada, wajah, tangan akibat benda tumpul serta tanda-tanda mati lemas. Hal ini sangat bertentangan dengan pra rekonstruksi maupun rekonstruksi yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2021 silam.
"Kenapa kami minta otopsi ulang, karena pada saat rekonstruksi kami lihat di adegan 21 di tempat cucian mobil, itu jelas saksi menyatakan bahwa saksi melihat banyak darah di bagian baris kedua dan ketiga mobil, yang mana darah tersebut baunya sudah tak sedap," bebernya.
Jika dilihat dalam rekonstruksi, Astrid mencekik anaknya Lael, lalu tersangka RB alias Randy mencekik Astrid. Namun jika disesuaikan dengan hasil visum saat kedua jenazah ditemukan sangat jauh berbeda.
Bahkan pada lengan tangan, leher dan paha korban Astrid terdapat bekas berwana biru, diduga dipegang lalu dicekik sebelum dihabisi oleh pelaku. Mereka menduga Astrid dan Lael dieksekusi lebih dari satu orang.
"Kalo kita sesuaikan hasil visum dengan rekonstruksi, semuanya tidak tepat. Kami keluarga mempertanyakan disini, apakah hasil visum ini terhadap jenazah Astrid dan Lael atau terhadap jenazah orang lain?. Kalau dicekik pasti keluar kotoran atau feses dari para korban,bukan darah," jelas Adithya.
Polda NTT mengakomodir permintaan untuk dilakukan otopsi ulang atau tidak, Adithya menambahkan itu merupakan kewenangan mereka. Namun pihaknya akan terus berjuang agar otopsi ulang kembali dilakukan.
"Memang secara obyektifnya ada keperluan atau tidak otopsi ulang ini berdasarkan petunjuk dari jaksa maupun penyidik, tetapi kami tidak berhenti sampai disini. Kemarin surat yang kami kirimkan ke Polda tembusannya kami kirim ke rumah sakit Polri memohon kepada rumah sakit Polri untuk melakukan otopsi terhadap Astrid dan Lael," tegasnya.
Masih banyak kejanggalan yang belum diungkap penyidik. Adithya bersama keluarga korban tidak percaya jika Astrid dan Lael tewas akibat dicekik, karena hasil visum menyatakan bahwa ada luka di kepala, ada bekas luka benda tumpul, padahal dalam rekonstruksi tidak adegan-adegan itu.
"Kejanggalan lain, RB mengganti karpet mobil rental yang dipakainya yang dibeli di bengkel di belakang Novanto Center dengan harga 700 ribu, karena pemilik rental mengatakan mobilnya bau. Tapi fakta ini tidak dimasukkan kedalam rekonstruksi," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengaku kesulitan mengautopsi kedua jenazah.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan olah TKP ulang dan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengungkap misteri kematian ibu dan anak yang membusuk itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaJasad korban kemudian akan langsung di terbangkan ke Sulawesi Utara melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenemuan bermula dari kecurigaan warga yang melihat rumah tersebut seperti tidak ada penghuninya.
Baca SelengkapnyaBeberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca Selengkapnya