Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga: Pembatalan Pembebasan Ba'asyir Harusnya Presiden yang Umumkan

Keluarga: Pembatalan Pembebasan Ba'asyir Harusnya Presiden yang Umumkan Abu Bakar Basyir. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Permintaan pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Putra sulung Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/1) malam mengaku kecewa dengan pernyataan Moeldoko tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Menurut pria yang sering disapa Ustaz Iim itu, keluarga hingga saat ini masih berharap pembebasan Ba'asyir. Seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo maupun Penasehat Hukum Presiden, Yusril Ihza Mahendra.

"Pembebasan Ustaz Abu atas dasar kemanusiaan kan sudah disetujui presiden," ujarnya.

Iim menilai, jika memang ada keputusan mengenai pembatalan pembebasan tersebut seharusnya disampaikan oleh Presiden.

"Kalau ada pembatalan seharusnya yang berbicara presiden, jadi bukan menteri-menteri atau bawahannya yang lain. Karena yang awal bicara tentang pembebasan itu kan presiden," tandasnya.

Iim mengaku, hingga semalam dirinya masih berada di Gunung Sindur, Bogor. Karena sesuai dengan rencana semula pembebasan ayahnya akan dilakukan pada pagi ini.

Dia mengakui sejauh ini belum melakukan komunikasi dengan Yusril yang selama ini berperan aktif terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

"Saya belum komunikasi dengan pak Yusril, komunikasinya kan dengan Lapas, sampai sekarang lapas juga belum ada pernyataan apa-apa," jelasnya.

Lebih lanjut, dengan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tersebut seharusnya tidak ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk Pemerintah Australia. Apalagi kondisi Ba'asyir saat ini kurang sehat dan sudah tua.

"Bapak itu sudah tua, beliau juga tidak terlibat dalam kasus bom manapun, termasuk Bom Bali 1 dan 2. Silakan dilihat, dari awal beliau tegas tidak terlibat dengan kasus bom manapun," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipecat, Pj Bupati Buton Laporkan Gubernur Sultra Kader NasDem ke Kemendagri
Dipecat, Pj Bupati Buton Laporkan Gubernur Sultra Kader NasDem ke Kemendagri

Basiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar: Anwar Usman Melanggar Etik Berat, Capres-Cawapres Terkait Tidak Malu?
TPN Ganjar: Anwar Usman Melanggar Etik Berat, Capres-Cawapres Terkait Tidak Malu?

Menurut Bane, putusan MKMK itu juga membuktikan bahwa putusan MK mengenai batas usia minimal calon presiden - calon Wakil presiden menjadi cacat moral.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Anwar Usman Ikut Ambil Keputusan Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman jadi Kepala Daerah
Ketua MK Anwar Usman Ikut Ambil Keputusan Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman jadi Kepala Daerah

Arief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian

Baca Selengkapnya
Cak Imin Soal MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun: Masa Depan Saya Jadi Cerah
Cak Imin Soal MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun: Masa Depan Saya Jadi Cerah

Cak Imin berkelakar, dengan adanya putusan MK tersebut maka masa depan dia akan cerah

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan

Pihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.

Baca Selengkapnya
Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, Minta Maaf ke Anak Buah
Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, Minta Maaf ke Anak Buah

Pengunduran diri Sahbirin Noor disampaikan langsung di depan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
Penuh Haru, Paman Birin Pamitan dan Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Kalsel
Penuh Haru, Paman Birin Pamitan dan Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Kalsel

Pengunduran diri ini disampaikan Paman Birin saat berpamitan bersama pegawai di lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu (13/11/2024).

Baca Selengkapnya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Hal itu dalam rangka menjawab dalil gugatan terhadap Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu

Anwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.

Baca Selengkapnya
Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja
Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja

Menurut Airlangga, keputusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah jelas.

Baca Selengkapnya