Keluarga resmi ajukan surat minta Ridho Rhoma direhabilitasi
Merdeka.com - Wakapolres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengaku sudah menerima surat permohonan rehabilitasi terhadap Ridho Rhoma yang tertangkap kasus narkoba akhir pekan lalu. Meski sudah menerima surat permohonan rehabilitasi, namun tetap ada proses yang harus dilalui.
"Pihak keluarga telah memberikan surat kepada kita, untuk memohon bahwasanya RR adalah korban, dan permohonan rehab sudah kita terima suratnya. Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku (terima atau tidak)," ujar Adex saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi penangkapan Ridho Rhoma. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram seharga Rp 1,8 juta.
-
Dimana rumah Ridho Rhoma berada? Salah satunya adalah rumah mewah milik Ridho Rhoma yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.
-
Apa yang dilakukan Rhoma Irama setelah nyoblos? Usai nyoblos, Rhoma Irama dan Ricca Rachim menunjukkan jarinya yang berlumur tinta ungu.
-
Siapa istri Rhoma Irama yang melahirkan Ridho Rhoma? Ridho Rhoma, anak dari pernikahan Rhoma Irama dengan Marwah Ali, mengalami kendala dalam karier musik dangdutnya karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menyebabkannya mendekam di penjara.
-
Bagaimana Rhoma mengubah citra dangdut? 'Lewar Soneta ini, kita merevolusi orkes melayu menjadi musik yang seperti sekarang ini,' kata dia.
-
Kapan Rhoma Irama menandatangani berkas? Rhoma Irama dan Ricca Rachim dipanggil untuk menandatangani berkas sebelum memasuki bilik suara.
-
Siapa yang diuji oleh Rhoma Irama? Firdaus Turmudzi, yang disertasinya diuji oleh Rhoma Irama, sedang menempuh pendidikan doktoral di Program Studi Ilmu Dakwah Fakultas Agama Islam Universitas As-Syafi'iyyah, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kita sudah melakukan rekonstruksi pada saat penangkapan. Di mana rekonstruksi tersebut ada 13 adegan. Dan semuanya disetujui oleh RR dan saksi-saksi. Sehingga proses itu, berjalan dengan baik dan selesai," katanya.
Adex menuturkan, seluruh barang bukti yang disita telah dilakukan uji laboratorium. "Bahwasanya hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu-sabu, seberat 0,7 gram hasilnya positif sabu-sabu," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaKeputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolisi Buru Sosok B Terduga Pemasok Narkoba ke Artis Rio
Baca SelengkapnyaDiperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.
Baca Selengkapnya