Keluarga sempat bohongi polisi yang akan menangkap Firza Husein
Merdeka.com - Untuk kedua kalinya pihak kepolisian mengamankan Firza Husein. Setelah sebelumnya tanggal 2 Desember 2016 dirinya diamankan bersama tokoh-tokoh nasional lainnya, karena diduga makar.
Dalam penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalah keluarga Firza sempat membohongi petugas mengenai keberadaannya. Pihak keluarga sempat mengatakan kalau Firza berada di luar Jakarta.
"Adik yang bersangkutan sempat menyebut Firza berada di Poso saat akan mau dimintai keterangan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Kata Argo, mendapat informasi tersebut penyidik langsung diberangkatkan ke Poso. Namun, ternyata petugas tak menemukan keberadaan Firza di sana.
"Mereka membohongi kami. Anggota sempat mengecek ke Poso namun tidak ada. Ternyata Firza berada di rumahnya di Cipayung," kata Argo.
Akhirnya, polisi menangkap Firza di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (31/1) pagi, dan langsung digiring ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaFauzan dengan Sinta ini pernah menjalin hubungan yakni nikah sirih.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu pun berlangsung selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMenampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi meninggalkan apartemen setelah 3 jam melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFatimah pun menceritakan soal awal mula anaknya Ramadhani Purwadi Sastra bisa dikaitkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Selengkapnya