Keluarga Serahkan Foto & Video Kondisi Terakhir 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Merdeka.com - Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek datangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangannya tersebut dalam rangka menyerahkan sejumlah barang bukti dan keterangan.
"Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada," kata Anggota Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12).
Aziz mengatakan dokumentasi tersebut berupa foto maupun video kondisi jenazah Anggota FPI tersebut sesaat diserahkan kepada pihak keluarga.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Juga disampaikan pada kesempatan ini, fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu," jelas Aziz.
Selain temuan-temuan yang disampaikan, lanjut Aziz, dalam pertemuan ini pihak keluarga juga mengeluhkan kepada Komnas HAM atas perasaan tertekan, dengan panggilan dari polisi.
"Akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Aziz berharap agar Komnas HAM dapat mengusut tuntas insiden ini sampai tuntas hingga terungkap aktor intelektual dibalik kejadian tewasnya enam Anggota FPI.
"Komnas HAM melakukan pengusutan tuntas proses ini, untuk kebenaran dan keadilan terhadap para syuhada dan keluarganya," imbuhnya.
Dalam pertemuan antara pihak keluarga Anggota FPI dengan Komnas HAM, turut didampingi Ketum PA 212 Slamet Maarif, Habib Hanif Alatas, Yusuf Martak, Habib Muchsin, hingga politikus PKS, Mardani Ali Sera.
Tanggapan Komnas HAM
Usai pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil penyampaian dari pihak keluarga anggota FPI.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Senin (21/12).
Menurutnya, kejadian tewasnya enam Anggota FPI saat ini telah menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, Komnas HAM menyebut dalam proses hukum tidak boleh diterjemahkan hanya dari satu pihak.
"Komnas HAM berterima kasih kepada pihak keluarga yang kooperatif dan terbuka mau memberikan berbagai informasinya, termasuk berkomitmen terhadap beberapa pendalaman," imbaunya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaLPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin bertemu langsung dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Baca SelengkapnyaTidak hanya ponsel yang disita, Kusnadi juga mengaku sempat dibentak saat menjalani introgerasi oleh penyidik di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaHarmansah mengaku tidak mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga rumahnya didatangi anggota TNI berseragam itu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Imam Masykur, korban pembunuhan anggota Paspampres didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca Selengkapnya